Balai Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 500 kg Daging Babi Hutan

Konten Media Partner
1 Februari 2023 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto: Karantina Pertanian Kupang saat memusnahkan 500 kilogram daging celleng yang masuk dari zona merah PMK, Senin (30/1/2023) malam.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: Karantina Pertanian Kupang saat memusnahkan 500 kilogram daging celleng yang masuk dari zona merah PMK, Senin (30/1/2023) malam.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KUPANG - Balai Karantina Pertanian kelas 1 Kupang memusnahkan 12 coolbox yang berisi 500 Kg daging celleng (babi hutan) yang akan dijual di Kupang dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui bahwa 12 box daging celleng berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang di angkut oleh Kapal Pelni (Sirimau) dan disita oleh pihak Balai Karantina Pertanian Kupang di Pelabuhan Tenau kupang pada Senin (30/1/2023) malam.
Karantina Kupang menyita 12 box daging celleng setelah melakukan pengawasan bersama Pelni, KSOP, KP3 Laut dan Angkatan Laut.
Pemusnahan daging celleng dilakukan di Kantor karantina Kupang dengan dihadiri kepala karantina pusat.Ir. Junaidi, M.M, Kepala Karantina Kupang, Dr Yulius Umbu Hungar. KSOP, Babinkamtibmas, Babinsa, Pelni.
Pemusnahan 500 kg daging tersebut dengan membakar di insenerator milik kantor Karantina Pertanian Kupang.
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan .Ir. Junaidi, M.M menyampaikan, ada pemusnahan terhadap media pembawa PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan ASF berupa daging celleng.
ADVERTISEMENT
Karena daging celleng tersebut dibawah dari daerah zona merah masuk ke daerah Hijau NTT. Sebanyak 12 coolbox berisi 500 kg daging celleng, telah dimusnahkan bersama unsur terkait dan gugus tugas penanganan pencegahan pengendalian PMK di Provinsi NTT," ujar Junaidi.
Lanjutnya, pihaknya meminta untuk semua pihak selalu berkolaborasi dan terpentin juga dapat melaksanakan tugas dengan baik agar NTT tetap wilayah zona hijau PMK.
"Kita dapat melihat bahwa di instalasi karantina saat ini banyak hewan ternak sapi yang akan disuplai ke seluruh wilayah di Indonesia. Untuk itu kita perlu mempertahankan terus dan menjaga agar media pembawa yang merupakan faktor dari PMK ini bisa diawasi dan kendalikan,” ungkapnya.
Kontributor:Alexander Wily.