Baru Dua Paket Perseorangan Daftar di KPUD Ngada

Konten Media Partner
22 Februari 2020 19:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan ke KPU Kabupaten Ngada. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan ke KPU Kabupaten Ngada. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
BAJAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada mencatat, sudah ada dua paket bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan, untuk bertarung melalui jalur perseorangan di pilkada serentak 2020.
ADVERTISEMENT
Dua pasangan bakal calon perseorangan itu yakni Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Paket Doa) dan Fridus Muga-Herman Say (paket Firman).
"Penyerahan berkas syarat dukungan itu akan berlangsung hingga 23 Februari 2020 atau berlangsung selama lima hari sejak dibuka pada 19 Februari. Namun sampai saat ini baru dua calon perseorangan yang daftar," ujar Juru bicara KPUD Ngada, Aloysius Raubata yang dihubungi florespedia pada Sabtu (22/2/2020) siang melalui telepon genggamnya.
Dia mengatakan, untuk Pilkada Kabupaten Ngada, ada dua pasangan bakal calon perseorangan yang telah menyerahkan syarat dukungan adalah Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Paket Doa) dan Fridus Muga-Herman Say (paket Firman).
"Paket Doa tgl 19 Debruari Paket " Firman tgl 20 Februari," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Penyerahan berkas syarat dukungan itu akan berlangsung hingga 23 Februari 2020 atau berlangsung selama lima hari sejak dibuka pada 19 Februari.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan proses penyerahan syarat dukungan bagi pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang akan maju melalui jalur perseorangan.
Dia mengatakan bahwa untuk dua pasang bakal calon tersebut nantinya akan lanjut ke tahap berikutnya, yakni proses verifikasi administrasi, kemudian verifikasi faktual dan rekapitulasi dukungan.
Jika dinyatakan memenuhi syarat dukungan, maka pasangan calon tersebut tinggal menunggu proses pendaftaran calon bersama dengan bakal calon dari partai politik.
Namun jika belum memenuhi syarat, maka para pasangan calon itu harus memperbaiki berkas dukungan pada masa tahap perbaikan.
Untuk diketahui Pilkada Ngada direncanakan akan digelar pada Rabu, 23 September 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT