Baru Sepekan, Pelayaran KM Agil Pratama Rute Ende-Kupang Ditutup

Konten Media Partner
7 Agustus 2019 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KM Agil Pratama 04 yang bersandar di Pelabuhan Ende beberapa waktu lalu. Foto oleh: Djolan Rinda,florespedia
zoom-in-whitePerbesar
KM Agil Pratama 04 yang bersandar di Pelabuhan Ende beberapa waktu lalu. Foto oleh: Djolan Rinda,florespedia
ADVERTISEMENT
ENDE - Setelah melakukan pelayaran perdana pada 28 Juli 2019 dengan rute Ende-Kupang, Kapal Motor (KM) Agil Pratama 04 akhirnya diberhentikan oleh pihak manajemen. Hal ini dikarenakan penumpang sangat sepi dan tidak mencapai target, sehingga pihak manajemen merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PT Sinar Samudra Selatan, Usman Husen, kepada florespedia.com melalui telepon pribadinya, Rabu pagi ( 7/8).
Kapal yang berkapasitas penumpang 400 orang tersebut, sudah melakukan pelayaran untuk rute Kupang-Ende sebanyak tiga kali, namun penumpang sangat sepi.
"Sehubungan dengan satu dan lain hal, maka pelayaran KM Agil Pratama 04 Kupang-Ende PP, mulai hari ini (7/8) dihentikan," ungkap Usman Husen.
Lanjut Usman Husen, setelah pelayaran rute Kupang-Ende diberhentikan, maka KM Agil Pratama 04 akan beroperasi dengan rute baru, yakni Kupang-Larantuka, dan mulai beroperasi pada Minggu kedua bulan Agustus.
Sementara itu, salah seorang masyarakat Kabupaten Ende, Angan Riwu, menyampaikan penyesalannya terhadap pemberhentian pelayaran tersebut. Pasalnya, selama ini transportasi laut Ende-Kupang dan sebaliknya, maupun Ende menuju kabupaten lain di NTT, sangat sulit.
ADVERTISEMENT
"Sebagai masyarakat kami sangat menyesal dengan pemberhentian operasi KM Agil Pratama 04 ini. Sebab, kapal ini sudah beroperasi selama beberapa Minggu. Tapi kita tidak melarang pihak manajemen mereka. Pasalnya itu bisnis untung dan rugi " kata Angan Riwu.
Dirinya sangat mengharapkan ada komunikasi lanjutan dari pemerintah atau pihak yang berkepentingan, dengan manajemen KM Agil Pratama 04. Sehingga rute tersebut bisa tetap beroperasi, agar masyarakat terbantu dengan transportasi laut tersebut. (FP-07).