Bupati Lembata Bakal Copot Kadis yang Bermasalah Hukum dan Pejabat Korup

Konten Media Partner
16 September 2021 19:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Lembata, Ketua DPRD Lembata dan Sekda Lembata. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Lembata, Ketua DPRD Lembata dan Sekda Lembata. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
KUPANG - Bupati Lembata Thomas Ola memastikan akan mencopot kepala dinas (kadis) atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sedang terjerat dalam masalah hukum.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, pimpinan pada dinas teknis di Lembata harus bisa memberikan teladan yang baik kepada bawahannya.
Jika pimpinan tidak mampu memberikan teladan yang baik dengan terlibat dalam masalah hukum sudah pasti akan diganti.
Demikian dikatakan Bupati Lembata Thomas Ola menjawab pertanyaan wartawan usai resepsi pelantikan dirinya sebagai Bupati Lembata di Restoran Nelayan Kupang, Kamis (16/9).
"Terhadap pimpinan dinas jika dia bermasalah dengan hukum maka tidak ada toleransi, selamat tinggal," tegasnya.
"Pimpinan harus memberi contoh, ketika dia kotor, anak-anaknya pasti kotor juga," ungkapnya.
Selain itu, Thomas Ola juga bakal mengganti para pejabat eselon dua yang dinilai tidak memenuhi syarat kepangkatan dan golongan.
Hal itu dia lakukan sesuai dengan kualifikasi serta kompetensi dan kinerja kerja individu.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan penataan birokrasi menjadi penting demi perubahan dan peningkatan pelayanan. Baginya, birokrasi merupakan lokomotif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
"Orang yang tepat harus menempati tempat yang tepat. Itu menjadi penting, dan bekerja berdasarkan struktural," katanya.
Dia menilai pimpinan OPD di Lembata harus mengikuti PIM atau sekolah pimpinan daerah sehingga mempunyai pengalaman dan kinerja yang baik.
Mantan Wabup Lembata ini juga memberi warning bagi pimpinan OPD yang punya temuan dari APIP, BPK, inspektorat agar bersiap diri menempati jabatan kosong.
"Kadis bermasalah hukum, nomor satu di nonjob, di copot, siapapun dia," tegasnya.
Asal tahu saja, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lembata, Silvester Samun adalah satu dari tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda NTT dalam kasus korupsi Pembangunan Jembatan dan Restoran Apung di Pulau Awololong Lembata.
ADVERTISEMENT
Silvester Samun yang adalah Kadis Pendidikan itu ditetapkan tersangka karena terlibat langsung dalam pembangunan proyek tersebut hanya karena dirinya menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembangunan proyek tersebut.