Curhat Nasabah PT ADS Usai Tertipu Rp 600 Juta: Kami Pasrah

Konten Media Partner
16 Juni 2021 10:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor PT ADS di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Waioti, Maumere. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor PT ADS di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Waioti, Maumere. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
MAUMERE- Nasabah PT Asia Dinasti Sejaterah (ADS) di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, mengaku resah dan pasrah akan kepastian pengembalian uang investasi yang telah mereka investasikan di PT.ADS, pasca ditangkapnya Direktur PT.ADS, MB oleh Polda NTT pada Rabu (2/6) lalu.
ADVERTISEMENT
Salah seorang nasabah PT.ADS, Ibu EL yang ditemui media ini di rumahnya di Kelurahan Madawat, Selasa (15/6) malam, EL mengatakan dirinya menginvestasikan uangnya sebesar Rp. 600 juta di PT.ADS Cabang Maumere sejak Junj 2020 lalu.
Lanjut EL, awalnya dia berinvestasi pada 1 akun investasi dimana 1 akun investasi maksimal investasi sebesar Rp.150 juta.
Ia pun memberanikan diri menaruh uang sebesar Rp.150 juta karena tawaran keuntungan yang besar seperti yang dipaparkan oleh temannya yang sudah duluan menjadi anggota dan mendapat keuntungan hampir 100 persen dari jumlah jnvestasi yang dipercayakan di PT.ADS.
Berselang sebulan kemudian, ia melakukan top up atau penambahan jumlah akun dan dana investasi. Dimana, ia menaruh dana pada 3 akun lagi dengan masing - masing akun sebesar Rp.150 juta.
ADVERTISEMENT
"Setelah dapat keuntungan di 2 bulan pertamaa, saya top up lagi. Jadi total investasi saya sebesar Rp.600 juta pada 4 akun investasi," ungkap Ibu EL.
Ibu EL mengaku hanya mengetahui bahwa uang yang telah diinvestasikan nasabah, diinvestasikan lagi oleh PT.ADS ke perdagangan saham dan usaha lainnnya seperti perkebunan dan pertokoan.
Kendati demikian, ia tidak mengetahui alur dan proses pihak PT.ADS mengelola uang nasabah hingga bisa mendapatkan keuntungan yang besar seperti yang ditawarkan ke nasabah yakni 100 persen pengembalian uang has investasi. Dipotong 5 persen administrasi bagi PT.ADS.
Dijelaskan Ibu EL, pasca ditangkapnya Direktur utama PT.ADS yang mana saat ini kasusnya berproses di Kejari Ende, dirinya mengaku pasrah dan menganggap ini bagian dari kegagalan investasi.
ADVERTISEMENT
"Saya pasrah saja. Kalau uang bisa dikembalikan oleh PT.ADS kami bersyukur. Walaupun tidak dapat untung sama sekali yang penting uang pokok kami bisa kembali," ungkap Ibu EL.
Ia mengatakan, baru kali ini dalam melakukan investasi, ia mengalami kegagalan dengan jumlah dana yang begitu besar.
"Saya sudah sering investasi uang. Tetapi baru kali ini yang gagal besar begini," ungkap Ibu EL.
Dirinya berharap pihak berwajib bisa memproses kasus ini secara baik dan dana yang mereka investasikan minimal bisa dikembalikan uang pokoknya kepada nasabah.
"Kami hanya menunggu sekarang. Kami harapkan uang kami bisa kembali," ungkap Ibu ElL.
Ibu Simpli seorang Guru ASN di salah satu sekolah dasar di Kota Maumere kepada media ini mengungkapkan, dirinya bergabung dengan PT.ADS pada bulan Agustus 2020 dengan investasi dana sebesar Rp.15 juta.
ADVERTISEMENT
Selain dirinya, ia juga menginvestasikan dana sebesar Rp.15 juta lewat akun suaminya pada bulan November 2020.
Lanjutnya, dirinya tertarik bergabung dengan PT.ADS karena ingin mendapatkan keuntungan sebesar 100 persen seperti yang dijanjikan oleh Direktur PT.ADS saat sosialiasi.
Lanjut Ibu Yustina, setelah berinvestasi sejak bulan Agustus 2020, dia mendapatkan pengembalian atas investasi selama 5 bulan pertama sebesar Rp.2.880.000 per bulan.
Ia mengaku sudah menerima hasil investasi sebesar Rp.2.880.000 selama 5 bulan dan sang suami baru menerima dengan nominal yang sama selama 2 bulan. Setelah itu, mulai bermasalah dan tidak mendapatkan pembayaran sama sekali.
Baru kemudian, ia menonton berita di televisi bahwa Direktur PT ADS telah ditangkap polisi karena terlibat investasi bodong.
ADVERTISEMENT
“Saya kaget. Saya baru tahu bermasalah ini setelah nonton berita di televisi kalau direktur ADS ditangkap,” ungkap Ibu Simpli.
Ditanya terkait uang nasabah yang diinvestasikan PT.ADS, Ibu Simpli mengatakan, dalam sosialisasi dijelaskan kepada pihaknya bahwa uang itu akan dipakai untuk investasi di sector perkebunan, peternakan, dan juga usaha pertokoan.
“Kami tergiur karena janji keuntungan hampir 100 persen dari nilai investasi. Uang kita hanya dikurangi 5 persen untuk potongan administrasi,” ungkap Ibu Simpli.
Ibu Simpli berharap walupun Direktur PT.ADS telah ditangkap dan berurusan dengan hukum, uang investasi nasabah tetap bisa dikembalikan oleh manajemen PT.ADS.