Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,3 Miliar, Bos Leasing di Sikka Dipolisikan

Konten Media Partner
23 Mei 2022 18:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Foto:kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto:kumparan.com
ADVERTISEMENT
MAUMERE-Seorang pimpinan lembaga pembiayaan (leasing) dilaporkan ke Polres Sikka pada Jumat (13/5) sore, atas dugaan telah menggelapkan uang perusahaan tempat dirinya bekerja.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Sikka, AKP.Margono kepada media ini, mengatakan, pada Jumat (13/5) pukul 16.00 Wita, bertempat di SPKT Polres Sikka, datang seorang pelapor IWBS yang melaporkan karyawannya berinisial WTW (30 tahun).
Dikatakan AKP.Margono, pada Senin (9/5) sekitar pukul 19.30 Wita, terlapor WTW tidak aktif lagi di grup atau keluar dari seluruh grup Whatsapp perusahaan PT.Indomobil Finance Indonesia, sehingga dilakukan pengecekan.
Dari hasil pengecekan oleh pelapor, diketahui terlapor sudah tidak masuk kantor dan masih dicari keberadaannya.
Sslain itu, dari kasir di Kantor Cabang Maumere disampaikan bahwa WTW telah membawa uang sebesar Rp. 416.955.000 untuk disetorkan ke bank, akan tetapi sampai malam, bukti setoran tidak diberikan kepada kasir.
Pada tanggal 12 Mei 2022, pelapor datang dari Denpasar ke Maumere atas perintah pimpinan perusahaan untuk mengecek permasalahan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan kasir bahwa saudara WTW juga memegang kunci brankas, yang mana dalam brankas terdapat sejumlah uang sebesar Rp. 975.984.000.
Pada tanggal 12 Mei 2022, perusahaan leasing tersebut mendatangkan teknisi untuk membuka brankas. Setelah brankas dibuka, uang yang tersisa dalam brankas sebesar Rp. 679.000.
"Jadi total total uang milik perusahaan yang digelapkan oleh terlapor sebesar Rp.1.391.860.000. Atas kejadian tersebut, pelapor mendatangi SPKT Polres Sikka untuk dapat diproses selanjutnya," ungkap Iptu Margono.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP.Nyoman Gede Arya pada Minggu (22/5) mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengambil keterangan dari pelapor.
Selain mengambil keterangan, pihaknya menunggu hasil audit dari perusahaan terkait kerugian.
"Kan harus ada hasil audit. Rencananya juga, kami akan memanggil saksi-saksi yang di ajukan untuk diambil keterangan," ungkap AKP.Nyoman Gede Arya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, terlapor WTW saat ini adalah pimpinan dari PT. Indomobil Finance Indonesia di Kabupaten Sikka.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini telah berusaha untuk menghubungi pihak perusahaan tersebut, namun belum mendapatkan keterangan.