Distransnaker Nagekeo Wacanakan Pugar Kawasan Transmigrasi Mbay

Konten Media Partner
12 Desember 2019 18:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Expose RSKP B dan RTSP Pugar Desa Tedakisa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Nagekeo. Foto: Arkadius Togo.
zoom-in-whitePerbesar
Expose RSKP B dan RTSP Pugar Desa Tedakisa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Nagekeo. Foto: Arkadius Togo.
ADVERTISEMENT
MBAY - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Transnaker) Kabupaten Nagekeo mewacanakan pengusulan Rencana Teknis Satuan Pemukiman (RTSP) dan Rencana Satuan Kawasan Pengembangan (RTSP) Pugar Desa Tedakisa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo di kawasan transmigrasi Mbay 2019.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Nagekeo, Marselinus Lowa, saat ditemui awak media Rabu (11/12) mengatakan, maksud kegiatan ini untuk mewujudkan rencana tata ruang DKP dan RTSP yang mendukung terciptanya kawasan transmigrasi secara aman , produktif dan berkelanjutan.
Marselinus menambahkan, tujuannya itu mengetahui prioritas sarana dan prasarana kawasan yang perlu dibangun. Serta mengetahui pula tipe-tipe SP transmigrasi (SP Baru, SP Pugar, SP Tempatan) didalam SKP. Selain itu pula mengetahui batas areal yang perlu dilaksanakan konsolidasi lahan untuk pembangunan pemukiman transmigrasi.
Dalam mengetahui areal-areal tersebut, lanjut Marselinus, tentunya dapat dilakukan studi RTSP, menyusun tata ruang satuan permukiman dan jalan yang terintegrasi dengan desa setempat yang memenuhi kriteria.
Sementata Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, mengatakan, pembangunan kawasan transmigrasi dalam bentuk lahan permukiman dan wilayah pengembangannya di dasarkan pada rencana secara holistik dan komprehensif sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.
ADVERTISEMENT
Don Bosco menyampaikan, saat ini ketersediaan lahan untuk pembangunan kawasan transmigrasi baru sudah sangat terbatas dan masih adanya desa-desa setempat yang terisolir. Maka salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yakni merencanakan permukiman yang terintegrasi dengan penduduk lokal/desa dalam suatu kesatuan administrasi desa berupa Satuan Permukiman (SP) Pugar.
Untuk desa-desa, kata dia yang berada disekitar calon permukiman transmigrasi dan tidak memiliki akses ke pusat pertumbuhan, akan dihubungkan ke permukiman transmigrasi dan akan dimasukan dalam deliniasi Satuan Kawasan Pengembangan dan Satuan Permukiman.
"Saya berharap para tokoh masyarakat tokoh adat yang berada di desa-desa hadir saat ini harus mampu menciptakan suasana harmonis dan nyaman dengan adanya pembangunan di wilayah tersebut,"ungkapnya.