Fraksi PKB DPRD NTT Tolak Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Konten Media Partner
5 Februari 2021 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto : Anggota DPRD NTT Fraksi PKB, Ana Waha Kolin (Amar Ola Keda)
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Anggota DPRD NTT Fraksi PKB, Ana Waha Kolin (Amar Ola Keda)
ADVERTISEMENT
KUPANG-Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) mengonfirmasi bupati terpilih yakni Orient P Riwu Kore ternyata berstatus warga negara asing (WNA) yaitu Amerika Serikat. Meski demikian, Orient juga memiliki e-KTP Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Fraksi Partai Kebangkitan (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak Pelantikan terhadap Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
Penolakan pelantikan terhadap bupati terpilih, menurut Fraksi PKB, sambil menunggu selesainya proses status kewarganegaraan Orient Riwu Kore.
"Ini sangat fatal, prosesnya sudah salah maka akibat yang dihasilkan otomatis salah," ujar anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Ana Waha Kolin kepada wartawan, Jumat (5/2/2021)
Menurut dia, tidak mungkin rakyat Sabu Raijua dipimpin oleh Warga Negara Asing (WNA). Persoalan ini, kata dia, sangat memalukan bangsa Indonesia khususnya Nusa Tenggara Timur.
"Ini sudah ada pembohongan publik soal status kewarganegaraan seorang pemimpin wilayah," katanya.
ADVERTISEMENT
Fraksi PKB berharap agar pihak-pihak yang berkompeten dalam kasus ini segera mengusut tuntas.
"Proses ini secara tidak langsung kita sedang memberikan pelajaran yang salah kepada generasi penerus bangsa ini," katanya.
Ia menambahkan DPW PKB NTT segera berkoordinasi dengan DPP PKB khususnya Fraksi PKB DPR RI untuk meneliti dengan jeli persoalan tersebut.
"Masa rakyat Sabu Raijua mau dipimpin oleh org asing? Yang benar sajalah. Mari kita semua bijak melihatnya," tutupnya.