Menristekdikti Serahkan Urusan Pencabutan Gelar Amien Rais ke UGM

Konten Media Partner
26 Mei 2019 8:39 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menristekdikti, Mohamad Nasir, diwawancarai awak media di Ruteng, Sabtu (25/5). Foto oleh: Elvis,florespedia/kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Menristekdikti, Mohamad Nasir, diwawancarai awak media di Ruteng, Sabtu (25/5). Foto oleh: Elvis,florespedia/kumparan.com
ADVERTISEMENT
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, enggan berkomentar banyak mengenai status guru besar atau profesor yang disandang Amien Rais--yang belakangan ramai diperbincangkan.
ADVERTISEMENT
Menurut Nasir, status tersebut adalah urusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebelumnya, Amien yang merupakan Ketua Dewan Pengarah Partai Amanat Nasional itu memang pernah menjadi dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.
"Yah, itu tentu urusannya kampus UGM. Yang namanya guru besar itu hanya di kampus," kata Nasir di sela-sela buka puasa di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Sabtu malam (25/05).
Nasir menjelaskan, status guru besar atau profesor memang hanya berlaku saat yang bersangkutan masih mengabdi pada dunia kampus.
"Kalau sudah selesai, mengapa guru besarnya masih ada? Sekali lagi, itu urusan UGM lah, UGM punya hak soal itu," kata Nasir. (FP-06)