Gerindra NTT Soal Status Kewarganegaraan Orient: Jangan Korbankan Suara Rakyat

Konten Media Partner
6 Februari 2021 17:21 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Ketua DPD Partai Gerindra, NTT Esthon Fonay didampingi Sekertaris DPD Gerindra, Gabriel Beri Bina saat merayakan acara HUT ke-13 Partai Gerindra.
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Ketua DPD Partai Gerindra, NTT Esthon Fonay didampingi Sekertaris DPD Gerindra, Gabriel Beri Bina saat merayakan acara HUT ke-13 Partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
KUPANG- DPD Partai Gerindra NTT akhirnya angkat bicara terkait polemik status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore.
ADVERTISEMENT
Gerindra merupakan salah satu partai pengusung paket IE-RAI (Orient P Riwu Kore-Thobias Uly).
Sekertaris DPD Partai Gerindra NTT, Gabriel Beri Bina mengatakan pendaftaran Orient sebagai calon bupati ke KPU Sabu Raijua sebagai warga negara Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan pasport dan KTP Kota Kupang yang sah.
Sebagai warga negara Indonesia, kata dia, Orient mempunyai hak mencalonkan atau dicalonkan sebagai bupati atau wakil bupati.
"Saat mendaftar, Orient punya KTP asli. Dan, itu sesuai dengan persyaratan yang berlaku di Gerindra. Jadi, secara administratif, itu sah," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengatakan, sebelum mendaftar ke KPU Sabu Raijua, semua kelengkapan dokumen milik Orient sudah diklarifikasi KPU dan Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Ia meminta negara harus feer dan adil memproses polemik ini.
"Secara administratif, tidak ada yang salah dengan dokumen Orient Riwu Kore. Kita Serahkan ke negara untuk ambil keputusan yang bijak, tanpa korbankan suara rakyat," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra NTT, Esthon Fonay mengaku partai Gerindra melakukan pemeriksaan persyaratan calon bupati sesuai syarat yang berlaku di Gerindra. Dan, persyaratan itu sudah sesuai prosedur.
"Seluruh proses itu diawasli KPU dan Bawaslu," katanya.
Ia berharal proses ini tidak membuat gaduh atau konflik di Kabupaten Sabu Raijua.
"Kira serahkan prosesnya ke instansi terkait sesuai hukum yang berlaku. Mari kita jaga Kamtibmas, agar masyarakat Sabu Raijua tidak terpecah-belah," tutupnya.