Ini Permintaan DPRD kepada Bupati Sikka Sebelum Tanda Tangan Pinjaman Daerah

Konten Media Partner
2 Agustus 2021 20:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
konferensi pers pimpinan DPRD Sikka, Senin (2/8) siang. Foto : Mario W.P. Sina
zoom-in-whitePerbesar
konferensi pers pimpinan DPRD Sikka, Senin (2/8) siang. Foto : Mario W.P. Sina
ADVERTISEMENT
MAUMERE - DPRD Sikka pada Senin (2/8) siang, menggelar konferensi pers menyikapi pernyataan Bupati Sikka melalui media yang menyebut bahwa Pemkab Sikka akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT.SMI pada Rabu (4/8) mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Sikka, Donatus David, mengatakan berkaitan dengan akses pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemkab Sikka kepada PT.SMI yang mana akan memasuki tahap terakhir yakni pada 4 Agustus akan dilakukan penandatanganan antara Pemda Sikka dan PT.SMI, pihaknya berharap Pemda Sikka lebih dahulu menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD kepada pemerintah.
“Selaku pimpinan DPRD mewakili lembaga DPRD Sikka, sebagai bentuk kemitraan yang baik antara pemerintah dan DPRD, kami berharap supaya proses penandatanganan PKS yang nantinya dilaksanakan Pemda Sikka dalam hal ini diwakili Bupati Sikka, kami berharap pemerintah lebih dahulu menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan DPRD kepada pemerintah,” ungkap Donatus David.
Ia merincikan, rekomendasi dimaksud yakni, pada 15 Juli 2021 pada rapat kerja pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan juga pimpinan alat kelengkapan DPRD, dilanjutkan lagi dengan rapat pimpinan DPRD dan Fraksi pada 28 Juli 2021 di ruang kerja Ketua DPRD Sikka, dirinya berharap supaya sebelum pemerintah sebelum melaksanakan kerja sama dengan PT.SMI, harus dilakukan lebih dahulu yaitu Rapat Segitiga antara pemerintah, PT.SMI dan juga DPRD.
ADVERTISEMENT
“Itu yang kita harapkan terjadi sebelum terjadinya penandatanganan PKS yang melalui media kami dapatkan informasi pada tanggal 4 Agustus itu. Ini yang kami mau tegaskan ke pemerintah. Lebih elegan kalau rekomendasi DPRD bisa dilaksanakan,” ungkap Donatus David.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa, mengatakan bahwa yang ingin ditekankan pihaknya adalah kemitraan antara pemerintah dan DPRD. Terlaksananya atau tidak terlaksananya pinjaman daerah, atau sampai eksekusi pembangunan di Kabupaten Sikka ini, pertanggungjawabannya itu dengan pemerintah. Tetapi DPRD juga ikut bertanggung jawab. Hal ini dikarenakan, semua anggaran itu akan masuk dalam satu peraturan daerah (Perda) yakni perda APBD Kabupaten Sikka.
Menurutnya, pertanggungjawabannya adalah pertanggungjawaban kita bersama kepada masyarakat, sehingga proses dan mekanismenya harus benar. Harus memakai etika antara DPRD dan pemerintah. Supaya ini berjalan, kita bertanggung jawab bersama-sama. Karena, sejak awal DPRD menyetujui dan mendukung upaya pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sikka dengan jalan melalui pinjaman daerah.
ADVERTISEMENT
“Tetapi sampai dengan terakhir kami minta untuk rapat segitiga dengan maksud samakan persepsi, pengetahuan kami tentang bunga, tentang pengembalian pinjaman. Karena yang selama ini terjadi, kami DPRD mendapatkan informasi resmi dari PT.SMI, itu penjelasan beda dengan yang didapat pemerintah. Pemerintah menjelaskan di DPRD itu berbeda dengan yang apa kami dapatkan di PT.SMI. Sehingga pada saat rapat kerja bersama bupati, DPRD meminta untuk samakan tentang rate pinjaman ini dan juga pengembaliannya itu. Kita sama - sama dengarkan dari PT.SMI. Sehingga apa yang disampaikan itu menjadi pemahaman kita bersama dan pertanggung jawaban kita bersama kepada masyarakat. Itu yang kami minta,” ungkap Us Bapa.
Lanjutnya, sampai dengan pihaknya membaca berita bahwa tanggal 4 akan dilakukan penandatanganan PKS, apa yang disepakati dalam rapat kerja itu, tidak pernah terjadi. Sehingga sampai sekarang, pihaknya mau bertanya yang ditandatangani Bupati Sikka di dalam PKS itu, bunganya berapa, pengembaliannya berapa tahun dan berapa pengembalian setiap tahun. Karena dari awal yang pihaknya dapatkan dan pemerintah jelaskan kepada DPRD sungguh berbeda. Ini yang mau ditanyakan langsung pihaknya dalam rapat bersama pemerintah dan DPRD.
ADVERTISEMENT
“Karena 9 fraksi dalam rapat kerja itu menyepakati untuk bersama pemerintah dan DPRD rapat secara virtual untuk mendapatkan penjelasan yang sama dan utuh dari sumbernya. Tetapi sampai dengan kami dapatkan berita dari media bahwa tanggal 4 itu akan dilakukan penandatangan PKS, kesepakatan kami tidak terjadi. Kami pun bertanya-tanya yang ditandatangani itu bunga berapa, pengembaliannya berapa tahun dan sistem pengembaliannya seperti apa. Itu yang kami ingin tahu?,” ungkap us Bapa.