Istri Oknum Polisi Lapor Balik Kekasih Gelap Suaminya ke Polisi

Konten Media Partner
24 Mei 2022 12:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto: Rosmini, istri sah Rahmat Ilahi, saat memberikan keterangan pers didampingi kuasa hukumnya, Dominikus Tukan, SH., dan Alfons Ase, SH., M.Hum. Foto : Albert Aquinaldo
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: Rosmini, istri sah Rahmat Ilahi, saat memberikan keterangan pers didampingi kuasa hukumnya, Dominikus Tukan, SH., dan Alfons Ase, SH., M.Hum. Foto : Albert Aquinaldo
ADVERTISEMENT
MAUMERE - Yusnia alias Nia yang diketahui menjadi kekasih gelap oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resort (Polres) Sikka bernama Rahmat Ilahi dilaporkan balik oleh istri sah Rahmat Ilahi ke polisi dengan tuduhan dugaan tindak pidana pengrusakan 1 buah etalase kaca miliknya.
ADVERTISEMENT
Yusnia dituding melakukan pengrusakan satu buah etalase jualan milik, Rosmini, istri sah Rahmat Ilahi pada Februari 2022 lalu.
Sebelumnya, Yusnia alias Nia yang diketahui menjalin hubungan gelap dengan Rahmat Ilahi, mendapatkan tindak pidana dugaan penganiayaan oleh Rahmat Ilahi yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Sikka di Redbull Kafe, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Rabu, (18/05).
Rosmini melalui kuasa hukumnya Dominikus Tukan, SH., dan Alfons Ase, SH., M.Hum, saat konperensi pers pada Senin (23/05) menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut sejatinya yang menjadi korban dan paling teraniaya adalah Rosmini.
Karena, jauh sebelum Rahmat Ilahi yang merupakan suami sah Rosmini diduga melakukan penganiayaan terhadap Yusnia, ternyata Yusnia pernah melakukan pengerusakan satu buah etalase milik Rosnia.
ADVERTISEMENT
"Maka itu untuk kepentingan dan kepastian hukum, tadi (23/05/2022, red), kami sudah mengadukan dugaan tindak pidana pengrusakan yang dilakukan oleh Yusnia ke Polres Sikka. Rosmini ini juga merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Yusnia pada tanggal 9 Februari 2022 yang mana peristiwa tersebut juga sudah dilaporkan oleh Rosmini ke Polres Sikka pada tanggal 11 Februari 2022 dengan Nomor Laporan: LP/B/45/II/2022/SPKT/RES.Sikka/Polda NTT," terang Alfons Ase.
Dalam keterangannya di Polisi, Rosmini mengaku telah dianiaya oleh Yusnia dengan cara dipukul menggunakan gagang sapu pada bagian kepala Rosmini.
Sementara untuk tindakan pengrusakan kata Alfons, terjadi beberapa saat setelah peristiwa dugaan tindak penganiayaan kepada Rosmini.
Alfons lanjut menjelaskan bahwa saat itu Yusnia yang dibonceng oleh seseorang bernama Andi menggunakan sepeda motor melintasi jalan depan rumah Rosmini di wilayah Kota Uneng, Kecamatan Alok.
ADVERTISEMENT
Setibanya di depan rumah Rosmini, Yusnia lalu melompat dari atas sepeda motor kemudian mengambil batu dan memukul serta merusak etalase jualan milik Rosmini hingga mengakibatkan Rosmini tidak bisa berjualan.
Sementara itu, Dominikus Tukan menegaskan, bahwa upaya hukum yang ditempuh pihaknya adalah semata mata untuk mencari keadilan bagi Rosmini, dan bukan sebagai langkah mencari pembanding terhadap kasus yang menimpa RI, suami Rosmini.
“Dugaan tindak pidana pengrusakan etalase jualan milik Rosmini dan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Rahmat Ilahi terhadap Yusnia adalah dua kasus yang berbeda. Jangan dinilai sebagai upaya untuk membuat perbandingan kasus atas kasus guna mengarahkan penyidik yang sedang menangani perkara RI, tetapi lebih kepada upaya untuk memenuhi rasa keadilan bagi Rosmini. Perkara Rahmat Ilahi silahkan berproses,” jelas Dominikus.
ADVERTISEMENT
Dugaan pengrusakan dan penganiayaan oleh Yusnia terhadap Rosmini, kata Domi Tukan, terjadi jauh sebelumnya dan sudah dilaporkan ke Polres Sikka jauh sebelum kasus dugaan penganiayaan Rahmat Ilahi atas Yusnia.
Hanya saja kata Dominikus, kasus dugaan pengrusakan tersebut dipending sementara lantaran Yusnia selaku terlapor bersedia untuk membayar etalase milik Rosmini.
“Saat itu atas permintaan Rosmini, kasus dugaan pengrusakan etalase tersebut di pending karena Yusnia janji akan membayar. Tetapi karena sampai saat ini Yusnia tidak membayar, maka klien kami memilih untuk melanjutkan kasus tersebut,” jelas Dominikus.