Jaksa Geledah Dinas Perhubungan Matim, Sita Dokumen Pembangunan Terminal Kembur

Konten Media Partner
12 Oktober 2022 21:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto: Saat penggeledahan berlangsung di kantor Dinas Perhubungan Manggarai Timur.  Foto:istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: Saat penggeledahan berlangsung di kantor Dinas Perhubungan Manggarai Timur. Foto:istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BORONG-Tim Tindakan Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kabupaten itu pada, Selasa (11/10).
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun media ini penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan terminal di Kembur, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Pada penggeledahan ini, Kejari berhasil menyita sejumlah dokumen pengadaan lahan pembangunan Terminal Kembur.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri pada, Rabu (12/10) kepada media ini mengatakan, kemarin pada, Selasa (11/10), mulai pukul 12.30 Wita, Kejari Manggarai telah melaksanakan kegiatan penggeledahan bagian dari proses penyidikan.
Ia juga menegaskan bahwa, kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi penyimpangan pengadaan lahan banguanan terminal kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong tahun anggaran 2012/2013.
Hasil penggeledahan, Kejari Manggarai berhasil mengumpulkan sebanyak 17 dokumen yang berhubungan langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi yang sedang diusut.
ADVERTISEMENT
Ia menerangkan penyidik Jaksa Manggarai telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan.
"Hanya belum proses penetapan tersangka. Kita harus lengkapi dulu bukti yang ada. Sejauh ini ada 24 saksi yang sudah dipanggil," tukasnya.