Jelang Pilkada 2020,KPU Manggarai Barat Rekrut PPK

Konten Media Partner
9 Januari 2020 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Manggarai Barat, Kris Da Somerpes. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Manggarai Barat, Kris Da Somerpes. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
LABUAN BAJO - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat akan melakukan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Manggarai Barat  Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Kris Da Somerpes, Rabu (8/1) menjelaskan perekrutan 60 anggota PPK dilaksanakan dimulai tanggal 15 Januari hingga 14 Ferbruari 2020.
Dalam rentang tanggal tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Barat akan melakukan beberapa proses dan tahapan pembentukan, yakni pengumuman pendaftaran, pendaftaran, seleksi berkas, seleksi tertulis dan terkahir adalah seleksi wawancara. Pengumuman hasil seleksi akhir akan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia pada 15 Februari 2020.
”Sesuai jadwal, tahapan di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa sudah mulai bekerja pada bulan Maret. Jadi, Minggu depan sudah dilakukan perekrutan calon anggota PPK,” Kata Kris Da Somerpes.
"29 Februari 2020 calon anggota PPK terpilih akan dilantik secara resmi. Untuk selanjutnya memulai masa kerja terhitung sejak 1 Maret 2020 sampai dengan 30 November 2020 atau sembilan bulan,"ujar Kris Da Somerpes.
ADVERTISEMENT
Dia merincikan 60 PPK nantinya dengan rincian masing-masing di 12 Kecamatan berjumlah 5 orang. Proses seleksi akan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan, mulai dari penerimaan berkas sampai dengan seleksi wawancara.
Proses seleksi akan dilaksanakan langsung oleh 5 komisioner, disesuaikan dengan wilayah koordinasinya masing-masing dibantu oleh Kelompok Kerja Pembentukan PPK di tingkat Kabupaten dan panitia di tingkat kecamatan.
Adapun persyaratannya menjadi anggota PPK tidaklah rumit. Diantaranya harus WNI, berusia 17 tahun paling rendah, dan tidak menjadi anggota partai politik dengan dibuktikan surat keterangan.
Dia mengatakan 60 PPK berperan membantu KPU Kabupaten Manggarai Barat mengsukseskan Pilkada serentak tahun 2020 ini. Bagi masyarakat harus turut serta dalam partisipasi mensukseskan Pilkada Manggarai Barat dan seleksi ini terbuka untuk umum
ADVERTISEMENT
“Masyarakat Kabupaten Manggarai Barat diharapkan dapat terlibat dalam proses seleksi dengan baik. Kami buka dan terbuka untuk umum sesuai syarat ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Kris Da Somerpes menambahkan, ketika calon PPK telah melakukan pendaftaran. Pihak KPU Manggarai Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas administrasi dari calon PPK tersebut. Kemudian akan diumumkan hasil dari penelitian hasil administrasinya. Ketika lengkap tentu dilanjutkan dengan mengadakan tes tertulis,” ungkapnya.
Setelah tes tertulis, sambung dia, KPU Manggarai Barat akan meminta tanggapan masyarakat di masing-masing kecamatan.
“Kita akan minta tanggapan masyarakat. Lalu, dilanjutkan tes wawancara, yang menentukan sepuluh besar dengan melihat sistem perangkingan nilai,” jelas Kris Da Somerpes.
Dia mengaku beberapa hal yang akan diperhatikan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam proses pembentukan PPK kali ini. Diantaranya, adalah komposisi keanggotaan PPK akan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
ADVERTISEMENT
Penyandang disabilitas juga dapat menjadi anggota PPK sepanjang memenuhi persyaratan dan mampu dalam melaksanakan tugas sebagai anggota PPK.
Untuk diketahui, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap seleksi anggota PPK sejak pengumuman hasil seleksi wawancara dipublikasikan sampai dengan 28 Februari 2020. (FP-04).