Kapolresta Beberkan kronologi Lakalantas Tunggal yang Renggut Nyawa Sekda NTT

Konten Media Partner
2 Oktober 2022 22:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Kapolres Kupang kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Kapolres Kupang kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto
ADVERTISEMENT
KUPANG-Begini kronologi kecelakaan lalu-lintas (Laka Lantas) tunggal yang mengakibatkan Sekda NTT, Domu Warandoy meninggal dunia pada Minggu (2/10/2022) dini hari.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, menjelaskan kronologi lakalantas tunggal dimana saat kejadian pihaknya melakukan patroli pengawasan balap liar di perempatan Lampu Merah Pos Polisi Satlantas Polres Kupang Kota.
Pihaknya sempat melihat sebuah mobil Jenis Fortuner warna hitam bernomor polisi DH 284 XX (plat putih) melaju kencang dari ruas Jalan El Tari menuju Jalan Frans Seda dengan kecepatan tinggi.
Sedangkan kondisi saat itu, traffic light tidak lagi beroperasi, dan kondisi ruas jalan saat itu cukup sepi, bahkan ada anggota yang melakukan patroli sempat menegur tapi mobil tersebut tetap melaju kencang.
"Namun sekitar pukul 01.00 Wita, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada kecelakaan lalu-lintas di ruas Jalan Frans Seda, puluhan meter dari Hotel Debytos dengan posisi mobil terjepit di antara badan jalan dan pohon lontar," jelas Kapolresta.
ADVERTISEMENT
Lanjut Kapolresta, setelah kejadian lakalantas tersebut dirinya bersama para personel bergegas ke lokasi kejadian lalu mendapati bagian kanan mobil sudah terjepit di antara pohon lontar samping kebun sayur.
Posisi korban juga dalam keadaan terjepit diantara stir dan jok mobil sehingga korban kesulitan untuk bergerak.
Saat kejadian tersebut, korban masih dalam kondisi hidup namun karena terjepit diantara stir dan jok kursi serta pohon lontar sehingga korban sulit untuk bergerak. Berselang 10 menit kemudian, korban telah meninggal dunia.
"Saat itu pihak Satlantas juga telah menghubungi armada Pemadam Kebakaran, BPBD, Dishub, dan semua datang ke lokasi sekitar pukul 02.00 wita barulah melakukan evakuasi terhadap mobil beserta korbannya. " ujar Khrisna.
Lanjut Khrisna, saat melakukan evakuasi terhadap mobil korban sangat sulit karena posisinya yang terjepit di antara pohon lontar dan badan jalan.
ADVERTISEMENT
Posisi korban juga berada di bagian kanan mobil sehingga korban terhimpit dan sulit untuk bergerak.
Karena di lokasi kejadian juga sarana dan prasarana sangat terbatas sehingga pihaknya langsung menghubungi armada Tim Gabungan Damkar, Dishub secara bergantian mencoba berbagai cara untuk melakukan evakuasi terhadap mobil tersebut.
Sekitar pukul 04.30 wita, mobil tersebut berhasil dievakuasi, kemudian korban dapat dikeluarkan dari dalam mobil sehingga ambulans langsung membawa korban ke RSB Titus Uly Kupang untuk divisum.
"Hasil visum menunjukkan bahwa korban mengalami luka robek di bagian mata kanan, darah keluar dari hidung, luka di leher, dan memar di bagian dada dan perut, serta memar di kaki kanan," sebutnya.
Ditambahkan, pihak keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi pada jenazah korban mereka telah ikhlas menerima kematian korban.
ADVERTISEMENT
Istri korban, Narwasti Danga (55) telah ikhlas menerima kematian korban dan juga menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi.
Setelah selesai visum, sekitar pukul 08.40 Wita, pihak keluarga bersama para pejabat Pemprov NTT yang berada di Ruangan Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSB Titus Uly Kupang langsung membawa jenazah korban untuk disemayamkan ke rumah Jabatan Sekda NTT di Jalan RA. Kartini, Kecamatan Kelapa Lima.
Kontributor:Willy Makani