Kasus Dugaan Korupsi Kades Loke Kejari Maumere Tunggu Kordinasi Polisi

Konten Media Partner
20 Maret 2019 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi. Sumber : kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi. Sumber : kumparan.com
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dilakukan oleh Kepala desa Loke, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka saat ini belum mencapai titik penyelesaian hukum yang pasti. Walaupun berkas telah dinyatakan lengkap namun hingga saat ini belum dilakukan pelimpahan atau tahap 2 ke Kantor Kejaksaan Negeri Maumere.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP. Hefri Dwi Irawan kepada media beberapa waktu lalu mengungkapkan terkait kasus dugaan korupsi Kades Loke, berkas sudah dinyatakan lengkap. Pihaknya tinggal menyerahkan barang bukti dan tersangka.
“ Berkasnya (Berita Acara Pemeriksaan) sudah lengkap. Tersangka tidak ditahan, tinggal penyerahan barang bukti dan tersangka “ ungkapnya.
Terpisah, Kejari Maumere, Azman Tanjung, S.H yang ditemui di Kantor Kejari Maumere pada Senin (18/3) lalu mengungkapkan terkait kasus dugaan korupsi Kades Loke, pihaknya menunggu dari kepolisian Polres Sika untuk melimpahkan berkas pemeriksaan dan tersangka.
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui kapan penyidik Polres Sikka akan berkordinasi untuk kelanjutan hukum kasus tersebut.
“ Sifatnya kami menunggu dari Polres. Kalau barang bukti, tersangka dan saksi – saksi dibawah kesini maka kami akan membuat dakwaannya dan kalau selesai akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang “ ungkap Kejari Maumere, Azman Tanjung, S.H.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Sikka, AKBP. Rickson Situmorang yang dihubungi terpisah melalui layanan pesan Whatsapp mengungkapkan, terkait penyerahan barang bukti dan tersangka, ia meminta media untuk langsung berkordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Maumere.
“ Kordinasi dengan JPU, sidangnya di Kupang “ ungkap Kapolres singkat.
Untuk diketahui, proyek senilai 500 juta lebih dalam pengadaan PLTS bagi warga Desa Loke terindikasi adanya penggelembunggan harga. Hal ini sesuai temuan kerugian berdasarkan audit yang dilakukan oleh Kantor Inspektorat Kabupaten Sikka mencapai 100 juta lebih. (FP – 01).