Konten Media Partner

Ketua Komisi 1 DPRD Nagekeo minta Kader PKK Aktif Cegah Stunting

26 Agustus 2019 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi 1 DPRD Nagekeo, Rispan Djogo. Sumber foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi 1 DPRD Nagekeo, Rispan Djogo. Sumber foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
MBAY - Ketua Komisi 1 DPRD Nagekeo Rispan Djogo meminta para kader Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Nagekeo berperan aktif dalam mendukung percepatan penanganan stunting khususnya di wilayah Kabupaten Nagekeo.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Politisi Gerindra yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Nagekeo pada Kegiatan Jambore TP PKK tingkat Kabupaten Nagekeo di Kantor PKK Kabupaten Nagekeo Senin (26/8).
Menurutnya, stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, umumnya karena asupan makanan yang tidak sesuai kebutuhan gizi.
"Saya berharap pada kegiatan yang digelar ini dapat sekaligus memberikan pencerahan dan solusi dalam mencegah dan menanggulangi stunting. Sebab, PKK salah satu ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat," ujar Rispan Djogo.  
Dia, meyakini para kader TP PKK lebih mudah memberikan pemahaman mengenai apa dan bagaimana cara mencegah dan menanggulangi masalah stunting.
"Kader PKK perlu menjadi corong pemerintah untuk menyukseskan program-program pemerintah ke level masyarakat atau rumah tangga. Lewat kegiatan-kegiatan ini, para kader dibekali agar menjadi kader yang baik dan produktif di masyarakat nanti," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Jambore PKK dengan tema Nagekeo sehat, bebas stungting. Kegiatan ini diisi dengan kegiatan-kegaiatam seperti lomba pidato dengan tema stungting, lomba fashion show, lomba memasak masakan dengan bahan dasar lokal, lomba membawakan materi.
Tujuan dari kegiatan ini yakni membina kader agar menguasai materi tentang stunting dan memperkenalkan makanan-makanan dan potensi-potensi budaya lokal yang perlu di kembangkan. Peserta yang hadir yakni pengurus PKK Kabupaten, utusan dari PKK setiap kecamatan 8 orang.(FP-03).