Kios Warga di Manggarai Dibobol Maling, Belasan Slot Rokok dan Uang Raib

Konten Media Partner
28 November 2021 11:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Manggarai. Foto : Engkos Pahing
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Manggarai. Foto : Engkos Pahing
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
RUTENG - Sebuah kios milik seorang warga di Wae Mbeleng, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, diduga kuat telah dibobol maling pada, Sabtu (27/11) dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WITA.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan Benediktus Pandur selaku pemilik kios saat ditemui media ini di lokasi kejadian pada, Sabtu, (27/11/2021) sore.
Kepada media ini Benediktus mengungkapkan bahwa belasan slot rokok dan sejumlah uang dari kios miliknya raib digasak maling.
"Saat kami cek kios tadi pak, belasan slot rokok dan sejumlah uang hilang pak", ungkap Benediktus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polres Manggarai pada, Sabtu (27/11) pagi.
Berhasil dikonfirmasi, kepada media ini Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa membenarkan adanya laporan atas peristiwa tersebut
"Itu benar adek, kios milik warga atas nama Benediktus asal Wae Mbeleng, Kecamatan Ruteng dibobol maling, itu terjadi pada, Sabtu (27/11/2021) pukul 02.00 dini hari," terangnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai telah berhasil mengamankan pelaku pencurian uang dan barang - barang kios tersebut.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/217/XI/2021/ SPKT/Res Manggarai/ Polda NTT tanggal 27 Nopember 2021 tentang kasus pencurian yang terjadi pada hari sabtu tanggal 27 November 2021 sekitar pukul 02.00 WITA, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wae Mbelang, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku pencurian tersebut berinisial AL, seorang pemuda berusia 22 tahun, warga, Wae Mbeleng, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng , Kabupaten Manggarai.
Dia mengaku bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti
"Kita telah mengamankan rokok Surya 12 sebanyak 29 slot, rokok Sampoerna 2 slot, rokok Kapucino 2 slot, rokok Arrow 1 slot, senter sebanyak 5 buah, uang sebanyak Rp. 512.000,- dan 1 unit sepeda motor merek Honda versa warna hitam," tutupnya.
ADVERTISEMENT