Pelaku Pencabulan 2 Bocah Perempuan di Kupang Belum Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
20 Mei 2022 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Sumber:istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Sumber:istimewa.
ADVERTISEMENT
KUPANG - Seorang pria berinisial YA (44) warga Kabupaten Kupang diduga melakukan pencabulan terhadap dua bocah perempuan.
ADVERTISEMENT
"Dugaan pencabulan ini dengan dua korban yang berinisial Q (5) belum bersekolah dan U (9), siswi sekolah dasar di Kabupaten Kupang.
Kasus ini dengan terlapor Yafet Adonis (44) Warga kecamatan Amarasi Barat kabupaten kupang.
Dugaan tindak pidana pencabulan sudah dilaporkan ke polres Kupang oleh kedua  orang tua korban pada 2 Mei 2022 lalu, seperti tertera pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/105/V/2002/SPKT/ Polres Kupang/Polda NTT, Tanggal 02 Mei 2022.
Laporan Polisi Nomor LP/B/106/V/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 02 Mei 2022.
Orang tua korban, Heni Nomlene kepada media ini, Jumat (20/5) menceritakan,  kasus dugaan pencabulan ini pada tanggal 30 april 2022. Pada saat itu terlapor YA, mengajak korban Q untuk ikut bersamanya dan sesampai di satu rumah kosong, terlapor membawa korban Q masuk ke dalam rumah.
ADVERTISEMENT
Saat itu dia suruh anak saya Q buka celana namun korban langsung katakan jangan nanti mama marah," ungkap Heni Nomlene.
Lanjutnya, setelah itu, terlapor mengantar korban pulang dan korban menceritakan kepada orang tua. Sehingga datang melaporkan ke polisi.
"Sedangkan untuk korban U, terlapor YA dalam aksinya menyuruh korban memegang kemaluannya dan mengajak tidur di rumah dengan iming-iming uang Rp 10.000.
"YA juga mengancam kepada korban agar jangan menceritakan kepada orang tua, namun korban akhirnya lapor ke orang tua nya. Jelas Heni menceritakan kronologi dua kasus ini.
Lanjut Heni, kasus pencabulan sudah tiga minggu dilaporkan ke Polres Kupang, namun belum ditindaklanjuti.
Kedua korban dan saksi sudah diambil keterangan, selain itu sudah divisum, namun sampai saat ini terduga pelaku masih berkeliaran.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami.Karena sudah tiga minggu kasus ini terkesan tidak ditindaklanjuti," ujar Heni.
Hingga berita ini diturunkan pihak Kepolisian Polres Kupang belum dapat dikonfirmasi.
Kontributor: Willy Makani.