Pelaku Pencurian Laptop dan Sepeda Motor di Manggarai Diringkus Polisi

Konten Media Partner
22 April 2021 20:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: pelaku pencurian bersama barang hasil curian, diiamankan di Polrea Manggarai.
zoom-in-whitePerbesar
Foto: pelaku pencurian bersama barang hasil curian, diiamankan di Polrea Manggarai.
ADVERTISEMENT
RUTENG - Unit Jatanras Polres Manggarai, NTT, berhasil mengamankan pelaku pencurian, inisial ESJ, pada Rabu (21/4/2021).
ADVERTISEMENT
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, kepada media, Kamis (22/4), menyampaikan, kasus pencurian tersebut diketahui berdasarkan laporan korban, Damasus Jehana.
"Kasus pencurian terjadi pada Selasa (9/4/2021) lalu, sekitar jam 03.30 WITA. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban, di Kampung Nanu, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai," jelas Budiarsa.
Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (21/4) sekitar pukul 15.00 WITA di kediamannya.
"Pelaku pencurian berinisial ESJ, diamankan di rumahnya di Rai, Desa Rai, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai. Sementara satu orang pelaku lainnya masih Dalam Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran Unit Jatanras Polres Manggarai," bebernya.
ADVERTISEMENT
Ipda Made Budiarsa menambahkan, dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit keyboard Yamaha PSR, 3 unit handphone, 1 unit laptop Inforce, 1 unit mic Shurf, 1 unit flashdisk, dan 1 unit sepeda motor Yupiter MX warna biru.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.