Pemkab di Manggarai Raya Diminta Bentuk Perda Perlindungan Budaya

Konten Media Partner
14 Agustus 2019 6:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan Forum Muskomcab Pemuda Katolik Manggarai Raya. Sumber foto: Dokumentasi panitia.
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Forum Muskomcab Pemuda Katolik Manggarai Raya. Sumber foto: Dokumentasi panitia.
ADVERTISEMENT
RUTENG - Pemuda Katolik minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur diminta membuat peraturan daerah (Perda) khusus terkait perlindungan eksistensi budaya Manggarai.
ADVERTISEMENT
Hal ini merupakan salah satu poin rekomendasi Pemuda Katolik dalam pelaksanaan Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) yang digelar pada 10 hingga 12 Agustus 2019 di Balai Latihan Kerja (BLK) Dalo, Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
"Merekomendasikan pemerintah dan legislatif di tiga kabupaten yaitu Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur untuk segera membentuk peraturan daerah yang melindungi eksistensi budaya Manggarai atau hukum adat Manggarai,"tulis Panitia Muskomcab dalam siaran pers yang diterima media ini, Senin (12/08).
Perda tersebut menurut Forum Muskomcab Pemuda Katolik Manggarai raya, dibuat dalam bingkai substansi budaya Manggarai yang umum dan utuh sesuai karakteristik atau keutamaan lokal sebagaimana yang telah dilaksanakan secara turun temurun orang Mangarai.
ADVERTISEMENT
Ketua panitia pelaksana Muskomcab, Alex Apri Kulas menjelaskan, rekomendasi ini selanjutnya diharapkan dengan pembentukan perda terkait lembaga adat yang belakangan ini diabaikan peran dan fungsinya.
"Perda perlindungan eksistensi budaya ini harapannya akan di follow up dengan pembentukan Perda ttg lembaga adat yang akhir-akhir ini sudah dikesampingkan dlm byk urusan,"jelas Kulas di Ruteng, Selasa (13/08).
Kulas yang juga terpilih sebagai ketua komisariat Pemuda Katolik Manggarai dalam Muskomcab ini menjelaskan, lembaga lembaga adat di Manggarai saat ini telah bermetanorfosis untuk kepentingan kapitalis mulai dari jual beli tanah, ritual-ritual adat dan juga termasuk permainan caci yg sdh tidak pada tempatnya dipermainkan.
"Budaya Manggarai sudah tidak pada formatnya lagi dan demi kepentingan komersil belaka. ini lebih nyata di daerah wisata. Demikian juga dengan persoalan tanah, lembaga pertanahan atau BPN mengesampingkan lembaga adat. Para mafia tanah sdh bermain massif mengaburkan peran lembaga adat,"pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam muskomcab Pemuda Katolik Manggarai Raya ini, lanjut dia, semua rekomendasi yang dihasilkan pada forum itu akan diserahkan pada Pemkab di tiga Kabupaten di Manggarai Raya.
Selain menghasilkan berbagai rekomendasi, forum Muskomcab tersebut memilih tiga ketua Komisariat Pemuda Katolik diantaranya, Alex Apri Kulas sebagai Ketua Komisariat Manggarai , Fransiskus Sukmaniara sebagai ketua Komisariat Manggarai Barat, serta Pankratius Purnama yang terpilih menjadi ketua Komisariat Manggarai Timur.(FP-06).