Petugas Kesehatan Pantau Kondisi Warga Positif COVID-19 Hasil Rapid Antigen

Konten Media Partner
22 Januari 2021 6:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Jubir Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa.
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa.
ADVERTISEMENT
RUTENG - Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Manggarai akan melakukan pemantauan kondisi terhadap yang dinyatakan positif COVID-19, berdasarkan hasil pemeriksaan rapid tes antigen.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut disampaikan Jubir Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa, melalui siaran pers yang diterima media ini Jumat (22/1/2021) pagi.
Dikatakan Lody, pemantauan kondisi akan dilakukan pada hari ke-14 terhitung sejak dilakukannya rapid tes antigen yang pertama dan dinyatakan positif, bagi seluruh warga masyarakat yang sedang menjalankan isolasi dan karantina mandiri di rumah maupun di Wisma Atlit, Stadion Golodukal.
Untuk diketahui, proses pemantauan kondisi dilaksanakan melalui prosedur sebagai berikut; Pertama, dilakukan bagi warga masyarakat yang hasil pemeriksaan rapid antigen positif dan tak bergejala.
Pemantauan kondisi dilakukan pada hari ke 14, terhitung sejak hari pertama hasil rapid test antigen positif COVID-19. Bila hasil pemeriksaan dan evaluasi Tim Kesehatan dinyatakan sehat, selanjutnya Puskesmas akan mengeluarkan surat keterangan sehat bagi yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Kedua, bagi semua warga masyarakat yang merasa pernah melakukan kontak erat dengan semua pasien Positif COVID-19 hasil tes rapid antigen, maupun pasien Positif COVID-19 hasil pemeriksaan PCR/TCM, pemeriksaan tes rapid antigen akan dilaksanakan di Dinas Kesehatan atau Puskesmas, waktunya terhitung minimal 3 hari setelah kontak terakhir.
Ketiga, informasi lengkap akan disampaikan Satgas COVID-19, kepada setiap warga masyarakat yang akan datang memeriksakan dirinya dan informasi secara personal saat pemberitahuan hasil pemeriksaan atau pada saat pengambilan obat-obatan dan vitamin oleh pihak keluarga.
Keempat; demi menghindari mata rantai penularan COVID-19, setiap Komunikasi, Edukasi dan Informasi, antara satgas COVID-19 (petugas kesehatan) dengan warga masyarakat yang terpapar COVID-19 disampaikan lewat pesan WA, SMS atau telpon.
ADVERTISEMENT
"Komunikasi, Informasi dan Edukasi tatap muka di tiadakan," jelas Lody.
Lebih lanjut, Lody menjelaskan demi mempermudah komunikasi, Informasi dan Edukasi, terhadap warga masyarakat, Satgas COVID-19 Kabupaten Manggarai, melalui Bidang P2P Dinas Kesehatan, menyiapkan Call Center agar secepatnya merespon setiap kebutuhan, keluhan dan saran dari seluruh warga masyarakat dalam proses pencegahan dan penanganan kesehatan terkait dengan upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.
Untuk diketahui, hingga Rabu (20/1/2021), terjadi penambahan secara signifikan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Manggarai.
Total Jumlah Pasien COVID--19 hasil rapid tes antigen positif dan Hasil PCR/TCM positif berjumlah 594 orang, 491 orang positif COVID-19 hasil rapid antigen, 103 orang positif COVID-19 hasil PCR/TCM, dengan rincian sembuh 86 orang, sedang menjalankan Karantina/isolasi terpusat 13 orang, sedang karantina/isolasi mandiri di rumah 486 orang, perawatan di rumah sakit 5 orang, meninggal dunia 4 orang.
ADVERTISEMENT
Dengan semakin meningkatnya jumlah warga masyarakat yang terpapar COVID-19, Satgas secara rutin melakukan sosialisasi dan penyampaian himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan COVID-19 serta penegakan hukum dan disiplin bagi warga masyarakat yang melanggar.
Kontributor : Engkos Pahing