PKB Manggarai Siapkan Kader Untuk Pilkada 2020

Konten Media Partner
13 September 2019 7:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPC PKB Manggarai, Kosmas Banggut. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPC PKB Manggarai, Kosmas Banggut. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
RUTENG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Manggarai akan siapkan kadernya untuk bertarung pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di daerah itu pada 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Demikian disampaikan Kosmas Banggut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Manggarai saat dikonfirmasi media ini,Kamis (12/09) di Ruteng.
Menurut Banggut, Partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut selalu memperioritaskan kader Partai jika ada yang mau bertarung dalam pilkada. Meski demikian, dia menjelaskan PKB juga tidak menutup politisi lain untuk mendaftar di Partai itu jika hendak bertarung pada pilkada nanti.
"Pada prinsipnya PKB siapkan kader untuk pilkada, cuma siapa orangnya itu yang sedang kita pikirkan, tentu PKB terbuka untuk umum, karena, kaderpun kita perlakukan seperti yang lain,"Jelas Banggut.
Untuk pilkada Manggarai 2020, dia mengaku hingga saat ini belum ada bakal calon yang membangun komunikasi secara resmi dengan pihak DPC PKB.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini,lanjut dia, hanya Partai Golkar yang melakukan pendekatan terkati koalisi Pilkada 2020.
"Sejauh ini belum ada yang bakal calon yang komunikasi, kalau partai lain yang sudah mulai komunikasi dengan PKB adalah Partai Golkar,"ungkapnya.
Untuk penjaringan bakal calon, saat ini PKB belum membuka pendaftaran karena masih menunggu proses peluncuran tahapan pilkada secara resmi dari penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"untuk proses kita belum mulai, karena sejauh ini penyelenggara belum mulai launching, kriteria bakal calon kita belum siapkan, karena akan di bicarakan lebih lanjut di tingkat partai,"tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini di DPRD Manggarai PKB memiliki 4 kursi yang diperoleh dari 5 Dapil pada Pemilu 17 April 2019 lalu. Sementsra Untuk syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Manggarai minimal memiliki dukungan dari Partai Politik yang memiliki 7 kursi di DPRD.(FP-06).
ADVERTISEMENT