Polisi Buru Pelaku 'Begal Payudara' di Kupang

Konten Media Partner
19 Februari 2020 10:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Amalo.
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Amalo.
ADVERTISEMENT
KUPANG- Eko Saputra (19), seorang mahasiswa, warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT sedang diburu polisi, lantaran ulahnya meremas payudara, LOMS (17).
ADVERTISEMENT
Aksi Eko terbilang nekat. Pasalnya, ia melakukannya di tempat umum. Ia meremas payudara korban yang merupakan gadis Kelurahan Babau yang saat itu sedang berlari pagi, Senin (17/2/2020), sekitar pukul 06.00 WITA. Usai beraksi, ia pun melarikan diri.
Korban kemudian membuat laporan polisi di Polres Kupang, dengan Nomor : LP/B/58/II/2020/NTT/Polres Kupang.
Menurut korban, pelaku bukan saja meremas payudara, namun ia juga dipeluk paksa dan nyaris diperkosa. "Saya kaget dan langsung berteriak meminta tolong warga. Karena takut, ia langsung kabur dengan sepeda motornya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Amalo, membenarkan kejadian itu. Menurut dia, saat ini penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang telah memeriksa korban dan saksi.
ADVERTISEMENT
"Kita sedang berusaha mencari pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Jamal Ramadhan/kumparan