Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Manggarai, 2 Pelaku Ditangkap

Konten Media Partner
28 November 2022 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto: 2 orang pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Polres Manggarai.Foto:Dok. Polres Manggarai.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: 2 orang pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Polres Manggarai.Foto:Dok. Polres Manggarai.
ADVERTISEMENT
RUTENG-Polisi kembali melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Manggarai. Dua pelaku ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dua orang kita amankan serta sejumlah barang bukti," terang Kapolres Manggarai, AKBP Yonce Marten melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa kepada media ini melalui whatsapp pada, Senin (28/11) siang.
Dikatakannya, penggerebekan tersebut dilakukan di Kampung Wae Kang, Desa Bea Kakor, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai pada, Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.
Para penjudi sabung ayam seketika kocar-kacir saat polisi datang menggerebek.
"Tim bergerak ke TKP dan melihat beberapa orang yang sedang berada di TKP tapi pada saat melakukan penangkapan beberapa orang yang melarikan diri. Selanjutnya, Anggota mengamankan dua orang pemain sabung ayam," terang Made.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti seperti uang tunai Rp 800.000, satu buah dompet pisau taji, 15 bila pisau taji ayam dan empat ekor ayam jantan.
ADVERTISEMENT
Diketahui, 2 orang yang berhasil diamankan oleh polisi yakni, MJ (41) dan HA (64). Kedua orang tersebut berasal dari Desa Bea Kakor, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Kronologis Kejadian
Kapolres Manggarai, AKBP Yonce Marten melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menjelaskan, pada Minggu (27/11/2022), Unit Jatanras mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di wae kang Desa Bea Kakor, sedang ada aktivitas judi sabung ayam.
Judi sabung ayam di lokasi tersebut selanjutnya sudah berlangsung lama dan kegiatan judi sabung ayam tersebut dilakukan setiap hari minggu.
"Setelah itu, Unit Reskrim Polres manggarai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Hendricka R.A Bahtera melakukan penggerebekan di lokasi tempat judi sabung ayam tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang transaksi judi sabung ayam beserta barang bukti," terangnya.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, para pelaku serta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Manggarai.
"Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik pidum Polres Manggarai guna untuk diproses secara hukum," tutupnya.