Polisi Selidiki Kasus Uang Rp 161 Juta yang Hilang Dicuri di Toko Rejeki Maumere

Konten Media Partner
8 Agustus 2020 14:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubag Humas Polres Sikka, AKP.Kanisius Petrus. Foto: Mario WP Sina.
zoom-in-whitePerbesar
Kasubag Humas Polres Sikka, AKP.Kanisius Petrus. Foto: Mario WP Sina.
ADVERTISEMENT
MAUMERE - Aparat Polres Sikka saat ini tengah melakukan upaya penyelidikan terkait kasus uang hilang yang dilaporkan di Polres Sikka, Jumat (7/8/2020) sore.
ADVERTISEMENT
Demikian disampaikan oleh Kapolres Sikka, AKBP.Sajimin melalui Kasubag Humas Polres Sikka, AKP. Kanisius Petrus kepada media ini di Mapolres Sikka, Sabtu (8/8/2020) siang.
Dikatakan Kasubag Humas Polres Sikka, pada hari Jumat (7/8/2020) pukul 15.45 datang ke SPKT Polres Sikka seorang perempuan atas nama Leni Mariana Leo untuk melaporkan tindak pidana pencurian yang dialami oleh korban Theresia Pio di dalam tempat penitipan barang milik Toko Rejeki yang beralamat di Jalan Raja Centis, Kelurahan Kota Baru, Kota Maumere.
Lanjutnya, sesuai kronologis pihaknya, pada saat korban Theresia Pio masuk ke toko untuk berbelanja, dia menitipkan tas ransel warna biru di tempat penitipan barang.
Setelah selesai membeli barang - barang dalam Toko Rejeki, korban langsung mengambil tas nya pada tempat penitipan barang. Namun tas tersebut sudah tidak berada pada tempat nya dan telah dicuri oleh pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
ADVERTISEMENT
Sesaat setelah kejadian tersebut, korban langsung menghubungi pelapor dalam hal ini tuan Toko Rejeki dan melapor mencari tahu kejadian tersebut melalui rekaman CCTV.
"Dari hasil rekaman CCTV menunjukkan bahwa tas milik korban telah diambil oleh pelaku dengan cara salah seorang teman pelaku mengalihkan perhatian penjaga barang titipan dengan berpura- pura menawar karpet yang berada di luar teras toko. Yang satunya lagi masuk ke dalam untuk mengambil tas milik korban," ungkapnya.
Lannjutnya, menurut korban, uang yang tersimpan di dalam tas nya berjumlah Rp.161.342.000.
Terkait langkah Polres Sikka terhadap laporan yang masuk tersebut, pertama saat ini sudah membuat laporan polisi dan sekarang sudah diserahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan - pemeriksaan saksi, korban, dan juga hasil dari CCTV tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, kasus ini dalam tahapan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polres Sikka.
Terkait apakah uang ratusan juta yang hilang tersebut merupakan dana desa, Kasubag Humas Polres mengatakan hal tersebut masih didalami oleh Unit Reskrim Polres Sikka.