Pria di Kupang Tusuk Temannya Saat Rayakan Ulang Tahun

Konten Media Partner
7 Desember 2019 23:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penikaman saat diamankan polisi. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penikaman saat diamankan polisi. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
KUPANG- Hulu Steven Rihi (21), warga RT 15/RW 05 Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditusuk Hans Duli yang merupakan temannya sendiri.
ADVERTISEMENT
Penusukan terjadi saat korban menghadiri pesta ulang tahun pelaku di RT 12/RW 05 Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja Kota Kupang, sekitar pukul 20.00 WITA, Rabu (4/12/2019).
Kasat reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, mengatakan peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman di antara keduanya di tengah pesta sedang berlangsung.
"Pemicunya minuman keras. Korban dan pelaku bercerita dan berujung ketersinggungan. Pelaku melempar puntung rokok ke arah korban dan terjadi pertengkaran. Pelaku yang dalam keadaan emosi mencabut pisau dari pinggang dan menikam korban persis di bagian punggung," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Usai menikam korban, pelaku kabur meninggalkan korban. Korban yang mendapat sembilan jahitan dilarikan ke rumah sakit.
Kerabat korban kemudian mendatangi Mapolres Kupang Kota melaporkan kasus penganiayaan ini dengan laporan polisi nomor: LP/B/1248/XII/2019/SPK Resor Kupang Kota tanggal 5 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Polisi bergerak cepat
Anggota Jatanras Subdit III Dit Reskrimum Polda NTT bergerak cepat memburu pelaku. Kamis (5/12/2019) subuh, polisi berhasil membekuk pelaku di seputaran Kapadala Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota raja, Kota Kupang. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti pisau juga sudah diamankan," tandasnya.
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock