Provinsi NTT Segera Punya Pergub Disabilitas

Konten Media Partner
14 Desember 2019 8:10 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi saat beraudiens dengan perwakilan Aliansi Penyandang Disabilitas (APDIS) NTT di ruang kerjanya, Jumat (13/12).Foto: Dok.Biro Humas Pemprov NTT
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi saat beraudiens dengan perwakilan Aliansi Penyandang Disabilitas (APDIS) NTT di ruang kerjanya, Jumat (13/12).Foto: Dok.Biro Humas Pemprov NTT
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Disabilitas. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi saat beraudiens dengan perwakilan Aliansi Penyandang Disabilitas (APDIS) NTT di ruang kerjanya, Jumat (13/12).
ADVERTISEMENT
Wagub berharap, pergub tersebut dapat menjadi langkah maju menuju NTT yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas. Lebih dsari itu, pergub ini harus menjawab berbagai kebutuhan penyandang disabilitas.
“Saya akan pelajari secara saksama draft pergub disabilitas yang disusun oleh teman-teman di Biro Hukum bersama dengan organisasi disabilitas. Saya sudah perintahkan agar draft pergub-nya segera dituntaskan dalam waktu dekat sehingga segera disahkan. Sesudah itu kita akan berjuang lagi supaya bisa menjadi peraturan daerah, ” jelas Nae Soi
Menurut mantan anggota DPR RI tersebut, upaya perlindungan terhadap terhadap para penyandang disabilitas memang tidak cukup hanya dengan regulasi. Tetapi harus diikuti dengan langkah-langkah konkret menuju provinsi inklusif.
“Setidaknya dengan pergub ini, nantinya kita punya payung hukum yang jelas. Setiap perangkat daerah harus memikirkan bagaimana membentuk unit layanan disabilitas. Di kantor gubernur ini, kami sedang menata dan menyiapkan fasilitas yang lebih ramah terhadap saudara-saudara kita ini (penyandang disabilitas, red),” jelas Nae Soi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut politisi Partai Golkar tersebut mengemukakan, pemprov juga akan mendorong pemerintah kabupaten/kota se-NTT agar menyediakan fasilitas-fasilitas yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Baik di gedung-gedung pemerintah maupun di tempat-tempat umum.
“Bicara tentang kepedulian terhadap disabilitas berarti bicara hal-hal yang konkret. Misalnya trotoar yang tidak terlalu tinggi dan rata dengan jalan, penerimaan pegawai yang tidak diskriminatif, penyediaan ATM yang ramah terhadap penyandang disabilitas, serta fasilitas-fasilitas lainnya yang tersedia di kantor-kantor pemerintah dan tempat-tempat layanan publik lainnya,” jelas pria asal Ngada tersebut.
Sementara itu, Serafina Bete selaku perwakilan APDIS menjelaskan, APDIS merupakan gabungan dari lima organisasi penyandang disabilitas. Yakni Persani (Persatuan Tuna Daksa Kristiani), Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) NTT, DCK (Deaf Community Kupang/ Komunitas Tuna Rungu Kupang), Permata (Perhimpunan Mandiri Kusta) dan YTTM (Yayasan Transfigurasi Tabor Mulia). APDIS dibentuk untuk menyatukan perjuangan para penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
“Selama ini kami didampingi oleh satu LSM yakni ASB (Arbeiter Samariter Bund) untuk pelatihan peningkatan kapasitas dan pengurangan risiko bencana (PRB) bagi para penyandang disabilitas. Beberapa dari kami juga telah difasilitasi untuk melakukan studi banding di Jawa Tengah terkait pelayanan publik dan pemerintahan yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas,” jelas Serafin.
Lebih lanjut, wanita berusia 41 tahun tersebut mengatakan, organisasi disabilitas sangat menaruh harapan agar apa yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Tengah dapat ditiru oleh Pemprov NTT. Apalagi, dengan adanya pergub disabilitas, NTT sudah mengarah kepada provinsi inklusif.
“Kami sangat mengapresiasi tanggapan positif bapak gubernur dan wakil gubernur NTT yang akan menerbitkan pergub tentang disabilitas. Regulasi ini menjadi mimpi kami sejak 2010 lalu. Kami berharap pergub ini dapat menjawab kepentingan para disabilitas,” harap Serafin.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut tersebut, APDIS juga menyampaikan usulan agar kelompok Pokja Inklusif NTT yang dibentuk oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) dapat ditingkatkan fungsi dan perannya. Juga diusulkan agar setiap perangkat daerah membentuk unit layanan disabilitas.
“Para penyadang disabilitas punya kapasitas, kemampuan dan keterampilan yang beragam. Kami mohon dukungan pemerintah daerah agar kami dapat berkarya dan berkontribusi seturut kemampuan yang kami miliki,” pungkas Petronela Naikofi dari YTTM. (Tommy Aquino)