Ribuan Warga Kota Kupang Rela Antre Panjang Demi Dapatkan Minyak Tanah

Konten Media Partner
26 November 2022 21:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto: Warga Kota Kupang mengantri minyak tanah di halaman Polsek Kelapa Lima.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: Warga Kota Kupang mengantri minyak tanah di halaman Polsek Kelapa Lima.
ADVERTISEMENT
KUPANG-Akibat dari kelangkaan minyak tanah yang berlangsung sepekan terakhir, ribuan warga Kota kupang rela mengantri panjang untuk mendapatkan minyak tanah, Sabtu (26/11) siang.
ADVERTISEMENT
Kelangkaan minyak tanah terjadi beberapa titik diantara wilayah Kecamatan Alak, Oebobo, Maulafa dan Kelapa Lima.
Pantauan media ini di lokasi operasi pasar minyak tanah di halaman Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, warga rela berdesakan dan saling dorong hanya untuk mendapatkan jatah minyak tanah.
Mencegah tidak terjadi kericuhan sejumlah pihak kepolisian turut mengawal dan menertibkan kerumunan warga.
Salah satu warga yang antre, Romina menjelaskan, sejak pagi pukul 09.00 Wita, mereka sudah mengantri untuk pengisian minyak tanah namun harus membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kita disuruh harus bawa bukti KTP baru bisa dapat jatah, kalau tidak bawa maka tidak dapat jatah, kalian pikir kami ini warga asing," ujarnya.
Terkait persyaratan KTP, untuk mendapatkan minyak tanah dikeluhkan oleh sebagian besar warga tidak sepakat atas persyaratan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diperoleh media ini, terlihat warga Kota Kupang rela lari dan bergantungan di atas mobil tangki Pertamina saat dilaksanakan operasi pasar minyak tanah.
Terpisah, Manager Pertamina Rayon I NTT Muhammad Herdiansyah Putra menjelaskan saat ini penurunan sebesar 2,02 % atau 104.990 KL. Ada penurunan sesuai arahan dan kebijakan BPH Migas.
"Untuk jawaban lebih rinci bisa nanti dari tim humas kami di Surabaya," pungkasnya.
Sedangkan Humas Pertamina Surabaya Mutiara Evy, menjelaskan terkait kuota minyak tanah memang benar terjadi pengurangan atas arahan dan kebijakan dari BPH Migas. Kami sebagai operator hanya menjalankan tugas, sesuai kuota yang telah ditetapkan.
"Jadi bukan kelangkaan minyak tanah, pihak BPH Migas sudah melakukan peninjauan. Pihak Pertamina juga masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kuota dari pihak BPH Migas," Katanya.
ADVERTISEMENT
Kontributor:Willy Makani.