RSU SK Lerik Siap Bantu Ringankan Beban Pasien Kurang Mampu

Konten Media Partner
13 Desember 2019 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik, Kota Kupang, dr Marsiana Halek
zoom-in-whitePerbesar
Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik, Kota Kupang, dr Marsiana Halek
ADVERTISEMENT
KUPANG- Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik, Kota Kupang, dr Marsiana Halek mengatakan pihaknya siap membantu pasien yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Untuk itu bagi keluarga pasien diharapkan bisa bekerjasama jika apa persoalan yang dihadapi sehingga pihak pihak rumah sakit bisa mencari jalan keluar.
Hal ini disampaikan oleh Marsiana Halek terkait kasus penahanan pasien yang tidak sanggup membayar biaya rumah sakit yang sempat viral di media sosial.
“Kami juga tidak bisa serta-merta langsung memberikan tagihan biaya. Semua telah melalui prosedur, yaitu saat pasien masuk untuk dirawat, keluarga pasien diberikan surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak keluarga sanggup untuk membayar biaya rumah sakit,” ujarnya kepada wartawan, Jumad (13/12/2019).
Marsiana menjelaskan, pasien tersebut tidak memiliki BPJS dan masuk dalam kategori pasien umum, sehingga harus membayar secara mandiri.
"Kami sudah berupaya untuk menggunakan pendekatan, jika memang keluarga tidak bisa menyanggupi, maka dapat melakukan pendekatan dengan pihak rumah sakit untuk dicarikan solusi bersama,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Marsiana, masyarakat seharusnya melapor kepada pihak kelurahan agar dapat didata sebagai warga kurang mampu, sehingga dapat masuk dalam data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang menggunakan dana APBD maupun APBN.
“Sampai saat ini memang pasien tersebut masih dirawat di rumah sakit, dan pihak rumah sakit masih menunggu pihak keluarga untuk datang dan bertemu dengan pihak rumah sakit untuk dibicarakan secara baik-baik dan mencari solusi bersama,” katanya.
Pada prinsipnya, kata Marsiana, pihak rumah sakit tidak memiliki niat untuk menyusahkan masyarakat sebab kehadiran RSU S.K. Lerik adalah untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan secara baik bagi masyarakat Kota Kupang.
"Kami senantiasa melayani masyarakat sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan," imbuhnya.
Dia meminta kepada semua masyarakat agar serius dalam memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan jaminan kesehatan, terutama BPJS, karena BPJS akan sangat membantu dalam mendapatkan pelayanan dan pembiayaan kesehatan.
ADVERTISEMENT