Sejumlah Saksi Penyiksaan Remaja di NTT Diperiksa Polisi

Konten Media Partner
28 Oktober 2019 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
KUPANG- Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengatakan, polisi telah menerima laporan dari keluarga korban penganiayaan, Noviana Baru (16), sejak Sabtu (26/10/2019).
ADVERTISEMENT
Guna mengungkap kasus itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Setelah seluruh saksi dimintai keterangan, polisi akan menetapkan tersangka.
"Keluarga dan korban sudah membuat laporan polisi. Sementara kita dengar keterangan dari para saksi. Ada banyak saksi yang diperiksa dan sementara pemberkasan," katanya kepada wartawan, Senin (28/10).
Terkait keterlibatan kepala desa setempat, ia mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman.
"Kita akan profesional tangani kasus ini. Nanti kita sampai di situ karena kita periksa saksi-saksi secara lengkap, nanti menentukan siapa-siapa pasti semua dapat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Noviana Baru (16), warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, diduga dianiaya oleh Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga nyaris tewas.
Noviana dianiaya karena dituduh mencuri cincin emas milik seorang warga di desa Beitahu.
ADVERTISEMENT
Aksi keji ini viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain. Dalam video tersebut, Noviana diikat kedua tangannya dan digantung.
Nampak salah seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah korban berkali-kali. Sementara korban dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.
Aksi main hakim sendiri ini diduga di pimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga yang disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat. (Ola Keda).