Tahun 2019 Ada 20 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Ngada

Konten Media Partner
22 Februari 2020 19:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Ngada, Paulus Soliwoa.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Ngada, Paulus Soliwoa.
ADVERTISEMENT
BAJAWA - Kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan sesksual terhadap anak mendapat perhatian serius Bupati Ngada, Paulus Soliwoa.
ADVERTISEMENT
Dirinya meminta berbagai pihak turun tangan ikut ambil bagian dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun dan semakin marak.
Bupati Paulus Soliwoa beberapa kali memberi penekanan terhadap kasus kekerasan sebagai ancaman serius. Keadaan ini, menurutnya akan berdampak pada generasi masa depan Ngada dan bangsa ini.
Hal itu ditegaskan Bupati Ngada, Paulus Soliwoa ketika membuka Konferensi Anak Daerah (Konferda) tingkat Kabupaten Ngada yang berlangsung 20-21 Februari di Rumah Khalwat Bintang Bethlehem, Bejo, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Bupati Mengatakan di Tahun 2019, tercatat ada 20 kasus kekerasan terhadap anak, 15 di antaranya kasus kekerasan seksual, empat kasus penelantaran anak, dan satu kasus bully.
Dirinya menyayangkan kekerasan terhadap anak banyak dilakukan oleh orang-orang dekat korban, seperti orang tua sendiri, maupun kakak adik, om, tante dan orang dekat lainnya. Ada juga kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak dengan korban anak.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari dampak yang ditimbulkan dari kasus-kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, sosial, dan lainnya, maka baik pemerintah, masyarakat, para penegak hukum dan berbagai pemangku kepentingan harus merapatkan barisan ‘memerangi’ tindak kekerasan yang banyak melibatkan pelaku orang-orang dekat korban ini.
Pemda Ngada sendiri, sebagaimana dikemukakan Bupati Soliwoa di hadapan 70 utusan siswa dari berbagai sekolah dan para guru pendamping berjanji akan melakukan interfensi melalui kebijakan anggaran. Sehingga, kata dia, dengan anggaran yang cukup dapat melakukan berbagai kegiatan dan upaya advokasi anak.
Menurut sumber di Dinas PMDP3A kabupaten Ngada yang membidangi urusan desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tahun lalu untuk bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) mendapat jatah anggaran sekitar Rp 60 juta, dan tahun ini ada tambahan anggaran menjadi Rp 89 juta lebih.
ADVERTISEMENT
Diakui Bupati Soliwoa, mengingat keterbatasan anggaran dalam membiayai berbagai pembangunan, maka kebijakan anggaran selalu disesuaikan.
“Tetapi kita akan terus beri perhatian pada masalah ini. Karena ini demi masa depan Ngada dan masa depan bangsa. Sehingga interfensi anggaran untuk bidang ini menjadi perhatian supaya bisa lakukan diversifikasi kegiatan anak sebagai langkah kampanye menolak kekerasan terhadap anak,” kata Soliwoa.