Tanggapan Anggota DPRD Sikka soal PJC di Maumere Jadi Tempat Mesum Pelajar

Konten Media Partner
22 Juni 2021 21:31 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Wenseslaus Wege.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Wenseslaus Wege.
ADVERTISEMENT
MAUMERE – Terkait Pusat Jajanan dan Cinderamata (PJC) Maumere, Kabupaten Sikka yang kerap dijadikan tempat mesum bagi sejumlah oknum pelajar di Kabupaten Sikka mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
Atas persoalan itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sikka, Wenslaus Wege meminta agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka melakukan koordinasi dengan semua lintas sektor.
Wenslaus Wege menyebutkan, Pusat Jajanan dan Cinderamata (PJC) sebetulnya tanggung jawab dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Bentuk tanggung jawab itu bukan hanya untuk bisa mendapatkan hasil jajanan souviner yang ada di nian tana Sikka. Tetapi lebih jauh, bentuk tanggung jawab itu termasuk soal keamanan dan kenyamanan dalam lokasi PJC. Apalagi saat ini menjadi sorotan di media massa yang mana lokasi tersebut kerap dijadikan tempat maksiat oknum pelajar dan remaja.
"Ini yang kita tidak mau. Sehingga bentuk tanggung jawab itu harus dituangkan dalam bentuk penjagaan keamanan lingkungan yang ada di wilayah Pusat Jajanan dan Cinderamata,"ungkap Wenslaus Wege kepada media ini, Selasa (22/6).
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD dari fraksi Hanura itu juga menyayangkan apabila PJC dijadikan tempat maksiat, karena dengan demikian, PJC bukan lagi tempat jajanan souvenir tetapi tempat jajanan seks. Jadi bentuk tanggung jawab dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka adalah bagaimana menyelesaikan persoalan itu.
“Sehingga tanggung jawab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka bukan hanya bilang sudah dilakukan koordinasi. Ini kan baru bilang koordinasi, ini hanya kata-kata tetapi jangan hanya mampu berkata-kata tetapi faktanya harus dibuktikan dan bagaimana tindakannya? Disini dibutuhkan adalah tindakan nyata adalah bagaimana caranya sehingga bisa mengamankan PJC sehingga tidak ada lagi oknum-oknum pelajar melakukan maksiat dilokasi PJC,” ujarnya.
Wens Wege, sapaan akrab anggota dewan itu kemudian menyarankan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka segera melakukan koordinasi dengan pemerintan Kelurahan Kota Uneng baik dari RT,RW maupun Lurah serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka dan juga kepolisian sektor Alok untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Lokasi PJC.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Wens, perlu adanya perbaikan penerangan di lokasi PJC karena menurutnya lokasi PJC terlalu gelap sehingga memicu oknum pelajar dan remaja berpacaran hingga melakukan maksiat ditempat tersebut.
Apbila dalam melakukan pengawasan dan menemukan kejadian seperti itu maka pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka harus berkoordinasi dengan RT/RW dan Lurah setempat serta Pol PP dan Kepolisian sektor Alok supaya tempat itu menjadi aman dan nyaman sehingga dampaknya tidak meluas.
Ditanya terkait pernyataan Kasat Pol PP Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa lokasi pengamanan PJC bukan hak dan wewenang Pol PP, Wenseslaus Wege membenarkan pernyataan itu.
"Saya pikir pernyataan itu benar. Apa yang disampaikan Kasat PolPP itu benar karena itu merupakan tanggung jawab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Jangan hanya mau uangnya saja tetapi bagaimana keseimbangan antara uang dan keamanan dan kenyamanan dalam lokasi PJC, dan itu tanggung jawab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pernyataan itu benar dibolehkan tetapi kalau sifatnya koordinasi maka perlu kerjasama untuk menjaga keamanan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Namun, lebih lanjut Wens mengatakan bahwa jangan dilihat soal kewenangannya tetapi bagaimana koordinasi antar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka karena Pol PP merupakan pengamanan Perda dan Perkada.
"Mereka ini sebagai pelaku pengamanan sehingga dalam situasi seperti ini maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan wajib berkoordinasi dengan Pol PP, dan Pol PP jangan lempar tanggung jawab dengan mengatakan bahwa ini bukan wewenang Pol PP tetapi ketika mendapatkan koordinasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan maka bersama-sama turun mengamankan lokasi PJC," tegasnya lagi.
Koordinasi itu, kata Wens merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pol PP Kabupaten Sikka mengamankan Perda dan Perkada termas keamanan yang ada di wilayah nian tana Sikka.
ADVERTISEMENT
Selain itu dirinya juga menghimbau kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka untuk menata lokasi PJC lebih baik lagi.
“Rumput-rumput dibersihkan dan diperhatikan juga lampu penerangan. Karena lokasi PJC sangat gelap sehingga memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini. Saya lihat satu hal yang menjadi kekurangan itu karena mungkin saja lampu-lampu penerangan. Anak-anak melihat ada kesempatan karena situasi gelap maka mereka bebas melakukan. Kalau sudah ditempatkan penjaga dan adanya penerangan maka ada rasa ketakutan bagi pengunjung khususnya para pelajar.” tutupnya.
Kontributor : Athy Meaq