Tolak Mutasi Kepsek, Warga Alorawe Datangi Dinas P dan K Nagekeo

Konten Media Partner
23 Agustus 2019 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Desa Alorawe mendatangi Kantor Dinas P dan K untuk mempertanyakan mutasi yang dinilai dilakukan secara sepihak. Foto oleh: Arkadius Togo, florespedia/kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Warga Desa Alorawe mendatangi Kantor Dinas P dan K untuk mempertanyakan mutasi yang dinilai dilakukan secara sepihak. Foto oleh: Arkadius Togo, florespedia/kumparan.com
ADVERTISEMENT
MBAY - Ketua Komite, Pengurus Komite SDI Alorawe dan utusan beberapa tokoh dari Desa Alorawe, Kecamatan Boawae Kamis (22/8) pagi mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Nagekeo.
ADVERTISEMENT
Tujuan kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi dan meminta kepada kadis P dan K Nagekeo untuk mengembalikan kepala SDI Alorawe, Johanes O. Molina ke SDI alorawe. Sebelumnya Kepsek SDI alorawe tersebut dimutasi ke SDI Dhereisa baru-baru ini.
Ketua Komite SDI alorawe, Damianus Bele yang juga seorang tokoh di Desa Alorawe menegaskan bahawa kedatangan di Dinas P dan K Nagekeo untuk meminta kadis dan P dan K Nagekeo untuk mengembalikan kepsek Lama Johanes O. Molina yang dimutasi dari SDI Alorawe ke SDI Dhereisa.
"Kami masyarakat Alorawe masih membutuhkan Pak Jon. Banyak hal yang ia membawah perubahan di Desa Alorawe," ujarnya.
Menurut mereka bahwa sosok Johanes O. Molina adalah toko dan pemimpin yang membawa Alorawe menjadi baik.
ADVERTISEMENT
"Alasan kami mempertahan seorang tokoh yang membawah perubahan dan kemajuan baik dibidang pendidikan, jasmani dan rohani di Desa Alorawe," ujar mereka.
Diduga Ada Permainan dalam Mutasi Jabatan Kepsek
Damianus menduga terkait pindahnya Yohanes ke SDI Dheresisa, lanjut Damianus ada permainan pihak tertentu.
Sebagai ketua komite SDI Alorawe dirinya tidak mengetahui itu. Tiba-tiba di Dinas ada surat dari desa kepada kepala dinas untuk meminta menetapkan Plt Kepala SDI Alorawe
. "Ini jual nama kami masyarakat. Karena ada surat yang ditandatangani oleh kepala Desa dan Ketua BPD Desa Alorawe mengatasnamai tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Ini jual kami masyarakat," ujar Damianus.
Ia mengatakan sekarang sudah ada surat untuk PLT SDI Alorawe. Masyarakat menolak dan bila perlu ganti orang lain.
ADVERTISEMENT
"Kami menolak atas dasar ada permainan. Sehingga bila perlu kami butuh Pak Yohanes Oktaf Molina. Kalaupun tidak ganti dengan orang lain. Jangan Ibu Priska. Karena Ibu Priska itu istri dari ketua BPD Desa alorawe. Karena tidak sesuai kesepakatan kami di Alorawe," ujarnya.
Tokoh muda Desa Alorawe, Yulius Dae Dora, mengatakan, ketika menghadap Kadis P dan K, Tarsisius Djogo, pihaknya mengaku kaget. Kaget karena ada surat yang sudah ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD atas nama masyarakat meminta ibu Priska menjadi Plt Kepala SDI Alorawe.
"Kami kaget. Pak Kadis bilang, kalian sudah sepakat angkat ibu Priska jadi Plt.Kepala SDI Alorawe. Berarti ada permainan. Kami tidak setuju itu. Ketua komite tidak tahu sama sekali soal ini, tiba-tiba diganti. Kalau memang regulasi begitu kenapa ada permainan, kami minta ganti orang. Kalau bisa Pa Yohanes kembali ke Alorawe saja," ujar Yulius.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku masyarakat Alorawe tidak mengetahui permintaan dari Kepala Desa dan ketua BPD terbaru soal surat permintaan penetapan Plt Kepala SDI Alorawe.
Kami tidak tau. Ketua komite saja tidak tau. Tiba-tiba siap dilantik. SK nya sudah ada. Inikan aneh," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nagekeo, Tarsisius Djogo menjelaskan, kedatangan mereka ke dinas untuk meminta klarifikasi terkait mutasi kepala SDI Alorawe.
Kadis P dan K Nagekeo Akan Panggil Pengawas
Dikatakan Tarsisiu Djogo, Kepala SDI Alorawe sebelumnya Yohanes Oktaf Molina dimutasikan ke SDI Dhereisa dan di SDI Alorawe ditetapkan Priska Padang sebagai Pelaksana tugas Kepsek.
Priskas Padang layak dan memenuhi syarat menjadi Kepala Sekolah. Tinggal menunggu kenaikan pangkat menjadi kepala sekolah.
ADVERTISEMENT
"Penetapan ibu Priska Padang sebagai plt Kepsek sesuai mekanisme dan kewenangan dinas. Tidak ada intevernsi dari masyarakat. Terkait surat masuk dari kepala Desa dan Kepala BPD itu tidak ada hubungannya dengan penetapan Plt. Surat masuk tanggal 13 Agustus dan SK penetapan memang sudah lebih awal dari itu," ujarnya.
Tarsi menegaskan terkait persoalan atau konflik internal jangan mengganggu aktivitas sekolah.
"Saya akan panggil pengawas sekolah esok untuk konsultasi dan minggu depan pengawas sekolah akan turun untuk lakukan rapat internal bersama komite sekolah, tokoh adat, tokoh masyaraka di Alorawe," kata Tarsi.(FP-03).