Tunggu Angkot, Perempuan 19 Tahun di Kupang Malah Diperkosa 3 Pria

Konten Media Partner
12 Januari 2022 20:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pelaku pemerkosaan saat diamankan polisi. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pelaku pemerkosaan saat diamankan polisi. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
KUPANG - Nasib malang dialami MIF (19), warga Kecamatan Maulafa Kota Kupang, NTT yang menjadi korban pemerkosaan tiga pria masing-masing sopir mobil rental dan dua orang rekannya.
ADVERTISEMENT
Peristiwa terjadi pada Selasa (11/1) malam di dalam semak belukar, belakang Kantor Disperindag Kabupaten Kupang, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Para pelaku masing-masing diketahui berinisial ML alias Meki, RS alias Rinto dan MB alias Maksi.
Kejadian ini berawal sekitar pukul 19.00 WITA, saat korban sendirian sedang menunggu mobil angkutan kota di samping kantor Pegadaian Oesapa, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Beberapa saat kemudian datang sebuah mobil pick up warna hitam bertuliskan kata “DEDE” pada kaca depan.
Pick up ini berhenti di samping korban. Lalu sopir dan dua orang temannya menawarkan untuk mengantar korban.
Korban pun naik di kursi depan mobil. Sedangkan dua orang teman pelaku duduk di belakang.
ADVERTISEMENT
Dalam perjalanan, sopir dan kedua orang temannya bukannya mengantar korban ke tempat tujuan, tetapi malah membawanya ke area semak belukar, di belakang kantor Disperindag Kabupaten Kupang, di desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Sang sopir dan kedua temannya lalu berusaha memperkosa korban. Mereka mengancam membunuh korban bila melawan.
Ketiga pelaku yang kemudian diketahui bernama Meki, Rinto dan Maksi secara bergilir melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Setelah kejadian tersebut Meki dan kedua rekannya pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian di dalam semak. Mereka kabur dengan mobil pick up.
Korban kemudian berjalan kaki sambil menangis menuju ke perempatan jalan di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Korban ditemukan oleh beberapa pemuda yang sedang duduk-duduk di perempatan jalan tersebut. Para pemuda tersebut kemudian membawa korban ke kantor Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
Piket SPKT Polsek Kupang Tengah menerima dan membuat laporan polisi serta permintaan VER. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna dilakukan pemeriksaan VER.
Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Aipda Pance P Sopacua dan anggota Reskrim Brigpol Obes Aome atas perintah Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Tak sampai 1×24 jam, polisi menangkap satu pelaku bernama ML alias Meki.
Ia ditangkap di rumah tetangga, di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Sementara dua pelaku lainnya sedang diburu polisi.
"RS dan MB masih buron. Kita sudah periksa korban," ujar Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat, Rabu 12 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa baju dan celana milik korban, baju dan celana milik pelaku ML alias Meki serta mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DH 8192 BF.
"Kasus ini dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/6/ 2022 /Sek Kupang Tengah.