Wali Kota Kupang Terima Penghargaan Dari Kemenag RI

Konten Media Partner
17 Januari 2020 6:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore saat bertemu Menag Fachrul Razi. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore saat bertemu Menag Fachrul Razi. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
KUPANG - Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore menerima piagam penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia atas kontribusinya dalam pengembangan pendidikan agama dan keagamaan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
ADVERTISEMENT
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama, Jenderal TNI (Purn.) H. Fachrul Razi kepada Jefri dan para kepala daerah lainnya pada acara malam tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-74 Kemenag RI tahun 2020, Kamis (16/1) di Auditorium H. M. Rasjidi Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat.
Dalam pidatonya, Menag Fachrul Razi menyebutkan, Wali Kota Kupang menghibahkan tanah seluas 942m² untuk pembangunan rumah atau tempat ibadah bagi umat Buddha di Kota Kupang.
"Beliau (Wali Kota Kupang, red) agamanya bukan Buddha, tapi beliau menghibahkan 942m² tanah untuk rumah ibadah Buddha di Kota Kupang. Hal ini sangat kami hargai, bukan tentang angkanya namun adanya kepedulian," kata Fachrul sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
Penghargaan yang diterima Wali Kota Kupang tentu menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kota Kupang. Hal itu juga membuktikan kepedulian pemerintah daerah terhadap umat beragama di Kota Kupang tanpa membeda-bedakan agama manapun.
"Saya bersyukur dan bangga telah menerima piagam penghargaan ini. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, saya sampaikan terima kasih kepada bapak menteri atas piagam penghargaan yang telah dianugerahkan kepada kami. Ini merupakan keberhasilan kita semua, yang bahu membahu dalam menjaga serta melestarikan kerukunan dan keharmonisan hidup antar umat beragama di Kota Kupang," ujar Jefri.
Menurut Jefri, demi terwujudnya visi dan misi, khususnya misi ke-6 yakni membangun Kota Kupang sebagai rumah besar persaudaraan dan kerukunan lintas SARA, Pemerintah Kota Kupang terus berusaha menciptakan serta melestarikan keharmonisan kehidupan antar umat beragama dengan menjamin dan memfasilitasi kebebasan beribadah para umat beragama di Kota Kupang.
Berbagai kegiatan lintas keagamaan yang telah Pemerintah Kota Kupang fasilitasi dari tahun ke tahun antara lain seperti perayaan natal bersama masyarakat kurang mampu, kegiatan Orang Muda Katolik, lomba Pesparani tingkat Kota Kupang, pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dalam rangka perayaan hari raya Nyepi, dan masih banyak kegiatan lainnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dalam bidang pendidikan agama, tahun 2019 Pemerintah Kota Kupang menetapkan sebanyak 16 formasi jabatan guru agama dalam seleksi calon CPNS tahun anggaran 2019 yang terdiri dari 1 formasi guru agama Hindu, 5 guru agama islam, 4 guru agama Katolik dan 6 guru agama Protestan.
September 2019 lalu, Wali Kota Kupang juga telah meresmikan Kelurahan Fatubesi sebagai Kampung Kerukunan di Kota Kupang yang digagas oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang. Kampung kerukunan tersebut merupakan cerminan dan indikasi sekaligus harapan bahwa kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama di Kota Kupang tetap terjaga dan terjalin baik, meskipun masyarakatnya majemuk. Dan dalam acara peresmian kampung kerukunan tersebut, Wali Kota Kupang berkesempatan menerima piagam penghargaan yang diberikan oleh Menag karena telah berpartisipasi mendukung program moderasi beragama dan penguatan fungsi penyuluh agama.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada tahun 2018 lalu, Kota Kupang masuk dalam 10 besar sebagai Kota dengan skor Indeks Toleransi tertinggi berdasarkan Survey Indeks Kota Toleran di 94 kota seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh SETARA Institute. Komposisi penduduk menjadi salah satu parameter dalam mengukur indikator toleransi karena berkenan dengan tingkat kompleksitas tata kelola keragaman di kota. (*/Tommy Aquino)