Tragis, Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung di Manggarai Timur

Konten Media Partner
17 Maret 2019 16:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Sumber foto : kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Sumber foto : kumparan.com
ADVERTISEMENT
Kejadian tragis kasus pembunuhan yang tak lazim terjadi di Manggarai Timur. Seorang anak kandung tega membunuh ibu kandungnya. Peristiwa naas ini terjadi di Kampung Golo Tango, Desa Benteng Wunis, Kecamatan Pocoranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur pada sabtu (16/3) malam.
ADVERTISEMENT
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK saat di konfirmasi media ini menjelaskan, pada Minggu (17/3) pukul 07.00 WITA, pihaknya memperoleh informasi dari Kepala Desa Compang Wunis bahwa terjadi kasus pembunuhan di kampung Golo Tango, Desa Benteng Wunis.
Dikatakan Kapolres Manggarai itu, kejadian tragis tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WITA pada hari sabtu (16/3) malam dan baru dilaporkan pada hari Minggu (17/3) pagi pukul 07.00 WITA oleh Kepala Desa Benteng Wunis.
" Korban tersebut atas nama Benedita Sil, umur 55 tahun yang merupakan ibu kandung dari pelaku atas nama Vinsensius Ogol " ungkap Kapolres Cliffry Steiny Lapian.
Lanjutnya, pelaku sementara diamankan di rumah kediaman Kepala desa Benteng Wunis. Ia juga mengungkapkan, saat ini, anggota Polres Manggarai didampingi Kapospol Mano masih berada di TKP untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, terkait motif pembunuhan anak terhadap ibu kandung ini, pihaknya belum mengetahui karena jaringan komunikasi di TKP sangat susah.
" Untuk motifnya belum diketahui, karena anggota kami masih disana dan jarak TKP cukup jauh dan jaringan komunikasi agak susah " kata Kapolres Manggarai.
Sementara itu, Camat Pocoranaka Timur, Alez Kantar telah meminta warga agar tetap tenang dan menyerahkan kasusnya kepada polisi. Selain itu, dirinya meminta pelaku yang sudah diamankan di rumah kepala desa agar jangan ada tindakan main hakim oleh warga. (FP – 05).