Kumparan Logo
Yu Hao WN China yang juga Terpidana kasus Tambang Emas Ilega
Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar mengeksekusi WN China yang juga Terpidana kasus Tambang Emas Ilegal, Yu Hao, ke Lapas.

Konten IG: Terdakwa Kasus Emas 774 Kg Divonis Bebas, Kini Dibui Lagi

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar mengeksekusi WN China yang juga Terpidana kasus Tambang Emas Ilegal, Yu Hao, ke Lapas. Foto: Instagram/ @kejatikalbar
zoom-in-whitePerbesar
Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar mengeksekusi WN China yang juga Terpidana kasus Tambang Emas Ilegal, Yu Hao, ke Lapas. Foto: Instagram/ @kejatikalbar
instagram embed