Kumparan Logo
WNA China menggerakan tambang ilegal di Ketapang
WNA asal China, Hao Yu (48), tersangka kasus tambang ilegal di Ketapang, Kalbar, beserta barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers Sabtu (11/5/2024).

Konten YouTube: Alasan Hakim Vonis Bebas Yu Hao di Kasus Curi Emas 774 Kg

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
WNA asal China, Hao Yu (48), tersangka kasus tambang ilegal di Ketapang, Kalbar, beserta barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers Sabtu (11/5/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
WNA asal China, Hao Yu (48), tersangka kasus tambang ilegal di Ketapang, Kalbar, beserta barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers Sabtu (11/5/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
video youtube embed
video youtube embed