Kumparan Logo
Bayi Jadi Korban TPPO di Kabupaten Batanghari
Bayi perempuan berinisial GEV (8 bulan) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Batanghari akhirnya dikembalikan kepada ibu kandungnya, PSR, di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026).

Konten YouTube: Debalang SAD Bukit 12 soal Bayi 8 Bulan yang Diduga Dijual Ayah

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bayi perempuan berinisial GEV (8 bulan) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Batanghari akhirnya dikembalikan kepada ibu kandungnya, PSR, di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bayi perempuan berinisial GEV (8 bulan) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Batanghari akhirnya dikembalikan kepada ibu kandungnya, PSR, di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. kumparan
video youtube embed
video youtube embed
video youtube embed