Bayi perempuan berinisial GEV (8 bulan) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Batanghari akhirnya dikembalikan kepada ibu kandungnya, PSR, di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026).
Konten YouTube: Debalang SAD Bukit 12 soal Bayi 8 Bulan yang Diduga Dijual Ayah
Bayi perempuan berinisial GEV (8 bulan) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Batanghari akhirnya dikembalikan kepada ibu kandungnya, PSR, di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. kumparanvideo youtube embedvideo youtube embedvideo youtube embed