Disaat Perkataan dan Perbuatan Menjadi Petaka

Franz Jr
Jurnalis di Buleleng. Mahasiswa S1 Teknik Informatika Undiksha Singaraja (sedang skripsian). Menulis tentang Buleleng.
Konten dari Pengguna
9 September 2021 15:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Franz Jr tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengingat kembali kasus pembunuhan di Buleleng akibat kata "Cicing"

Ilustrasi. Foto: geralt/pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: geralt/pixabay.com
ADVERTISEMENT
Pepatah "Mulutmu Harimaumu" sudah sering kita dengar sejak kecil. Pepatah "Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung" juga sudah sering diucapkan orang-orang tua sebagai nasihat.
ADVERTISEMENT
Pastinya harus diingat kedua pepatah itu dimanapun berada.
Kedua pepatah ini mengingatkan kejadian yang terjadi di Desa Penarukan, Kab. Buleleng, Bali, sekitar bulan Maret 2021 lalu. Sebuah peristiwa pembunuhan yang terjadi akibat kedua pepatah di atas yang mungkin tidak dijalani dengan baik.
Diketahui korban merupakan seorang pedagang bernama Ni Ketut Mintaning (66) sedangkan pelaku bernama Yoni Jatmiko (30). Keduanya berasal dari daerah yang berbeda, korban dari Buleleng, sedangkan pelaku asal Bojonegoro, Jawa Timur. Sehinga sudah bisa terlihat jelas perbedaan kultur dan budaya serta kebiasaan keduanya.
Sebelumnya, Buleleng memang terkenal sebagai penutur bahasa Bali kasar. Bahasa tersebut memang digunakan sebagai bahasa sehari-hari dan menjadi sesuatu yang lumrah dan wajar, namun tetap melihat situasi dan kondisi dalam menggunakan bahasa Buleleng.
ADVERTISEMENT
Kata "cicing" menjadi awal permasalahan keduanya. Di Bali, cicing berarti anjing dan sudah pasti berkonotasi negatif, tapi di Buleleng bisa berkonotasi negatif dan tanda keakraban seseorang serta sebagai kalimat imbuhan saat ngobrol.
"Saya sakit hati karena saat belanja saya disebut cicing. Saat itu saya belanja pakai uang Rp50 ribu, tapi cuma belanja dikit, beli minuman. Itu langsung saya dibilang cicing. Artinya itu kan anjing itu kasar sekali bagi saya. Maunya saya beri pelajaran saja" aku Yoni di Mapolres Buleleng, Senin (19/4), dikutip dari NUSABALI.com dan BALIPOST.com.
Kata pelaku hanya ingin memberi pelajaran saja, namun kebablasan malah sampai membunuh. Pelaku saat itu datang sekitar pukul 02:00 WITA ke warung korban. Katanya, pelaku sempat memanggil korban namun tidak ada jawaban, sehingga korban masuk paksa ke warung korban. Korban sempat kaget lalu marah-marah kemudian ditempeleng oleh pelaku, korban pun melawan sehingga didorong sampai terjatuh dan kepala korban terbentur. Kemudian pelaku mengikat tangan serta membekap mulut korban dengan kain hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Ngeri memang, hanya karena perkataan malah nyawa jadi taruhan.
Pelaku sempat buron selama tiga pekan, padahal pelaku tinggal di dekat warung korban kurang lebih 20 meter, karena pelaku ini merupakan buruh proyek yang tinggal di rumah bedeng untuk buruh.
Setelah sekian bulan kasus ini, pelaku dituntut hukuman 13 tahun penjara.
Dari kasus ini juga mengingatkan kembali bahwa tak semua orang mungkin mengerti candaan atau maksud yang disampaikan dari perkataan ke orang lain.
Di setiap kasus pasti ada pro dan kontra juga, tetapi mari sama-sama berdoa agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi.