Clubhouse, Kabar Gembira Pecinta Aplikasi Audio

I Gede Alfian Septamiarsa
Pranata Humas Ahli Muda - Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim
Konten dari Pengguna
20 Februari 2021 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari I Gede Alfian Septamiarsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Aplikasi Clubhouse di smartphone. Foto: William Krause via Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Clubhouse di smartphone. Foto: William Krause via Unsplash
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selama pandemi Covid-19, aktivitas bekerja dari rumah atau work from home tidak memungkinkan untuk berinteraksi dengan orang baru. Dalam hal ini, Clubhouse pintar membaca momentum. Situasi pandemi makin memicu kebutuhan interaksi yang tidak dapat dipenuhi secara langsung. Belakangan, kebutuhan ini digantikan lewat keberadaan dunia maya (media online).
Sementara, pola komunikasi orang-orang kini juga banyak berubah berkat medsos. Orang yang baru kenal atau bahkan tidak saling kenal kini bisa ngobrol atau bahkan saling curhat di medsos.
Sehingga Clubhouse mampu menjadi media sosial percakapan berbasis audio yang memungkinkan pengguna memasuki ruang-ruang dengan beragam topik pembicaraan. Sebagai contoh membahas WFH atau WFO? Film Horror, tentang CEO, dan sebagainya. Meskipun demikian seluruh percakapan di dalam ruang itu tidak tersimpan dan tidak dapat dibawa keluar dari platform tersebut.
ADVERTISEMENT
Clubhouse mendorong penggunanya menyisihkan waktu berinteraksi verbal dengan orang-orang baru. Seluruh percakapan di kanal itu berlangsung tanpa aspek visual, hanya mengandalkan audio atau suara.
Sayangnya saat ini masih terbatas bagi pengguna gadget beroperasi iOS. Calon penggunanya pun masih belum bisa mendaftar secara langsung, harus mendapatkan undangan seorang teman yang telah menjadi pengguna. Masing-masing penggunanya pun dibatasi hanya bisa mengundang 2 orang teman melalui SMS.
Meskipun sudah mulai dikenal masyarakat Indonesia, akan tetapi Clubhouse belum terdaftar sebagai platform yang resmi beroperasi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 mewajibkan platform sejenis mendaftarkan diri pada situs Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
ADVERTISEMENT
Dalam regulasinya, Clubhouse tergolong sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Akses platform tersebut dapat ditutup jika tidak kunjung mendaftarkan diri ke Kemenkominfo.
Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Pangerapan menyebutkan, pendaftaran platform itu penting untuk memastikan keamanan data pengguna di Indonesia. Pemerintah ingin bertanggung jawab melindungi warga dengan kepastian identitas platform medsos tersebut.
”Sebenarnya platform tersebut tinggal daftar saja ke pemerintah. Justru ini adalah bentuk perlindungan dari pemerintah untuk pengguna di Indonesia. Kalau terjadi kebocoran data, pengaduan konsumen, dan sebagainya, ada pihak pengelola platform yang turut bertanggung jawab,” jelasnya.
Meskipun terdapat beberapa keterbatasan, namun aplikasi ini semakin populer dan menjadi kabar gembira bagi pecinta audio. Angka unduhan Clubhouse pun melonjak. Menurut laporan dari firma riset aplikasi App Annie, jumlah unduh aplikasi Clubhouse meningkat dari 3,5 juta pada 1 Februari 2021 menjadi 8,1 juta pada 16 Februari 2021.
ADVERTISEMENT
Artinya, Clubhouse diunduh 4,6 juta kali hanya dalam dua pekan. Jumlah total unduhannya pun meningkat jadi lebih dari dua kali angka sebelumnya dalam periode waktu yang relatif singkat tersebut. (Kompas).
Clubhouse kian mendapat sorotan lantaran Elon Musk, pemilik perusahaan teknologi mobil listrik Tesla, turut berpromosi lewat Twitter. Elon kerap mengajak tokoh besar untuk bercakap-cakap dengan Clubhouse. Selain itu juga, Tony Fernandes CEO Air Asia pun juga menyempatkan diri untuk ‘ngobrol’ di salah satu ruangan (room) yang membahas tentang CEO.
Di dalam aplikasi Clubhouse, pengguna bisa terhubung dengan siapa pun untuk mendengarkan dan melakukan percakapan yang membahas berbagai topik. Mulai dari pembahasan pribadi hingga topik perbincangan publik.
Berbagai topik menarik pun “berseliweran” di Clubhouse yang bisa dimasuki kapan saja selama pengguna sudah terdaftar dalam Clubhouse. Sebagai contohnya, ada room yang waktu itu membahas tim bubur diaduk atau enggak diaduk. Setiap orang di room itu benar-benar ditanyain satu-satu mereka makan bubur diaduk atau enggak.
ADVERTISEMENT
Pernah juga ada yang membahas tentang WFO atau WFH ala Aparatur Sipil Negeri (ASN). Masing-masing mengutarakan apa saja yang dilakukan selama WFH dan WFO di instansinya masing-masing. Saling bertukar ide mengenai hal tersebut.

Kekuatan Media Audio Clubhouse

Pada dasarnya, Clubhouse memiliki kekuatan dalam audio. Media berbasis audio adalah media yang digunakan untuk menyampaikan pesan verbal (ke dalam kata-kata atau bahasa lisan) maupun non verbal, di mana fokus pada aspek pendengaran sebagai penangkap informasi.

Media audio adalah alat-alat yang audible, artinya dapat didengar. Yang dimaksud dengan media dengar (media audio) adalah alat media yang isi pesannya hanya diterima melalui indera pendengaran saja. Media audio menurut Sadiman dalam buku Media Pendidikan (2005:49) adalah media untuk menyampaikan pesan yang akan disampaikan dalam bentuk lambang-lambang auditif, baik verbal (ke dalam kata-kata atau bahasa lisan) maupun non verbal.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian kekuatan aplikasi berbasis audio ini, bisa menjadi media pembelajar bagi masyarakat terutama yang merupakan pecinta audio. Bagaimana pecinta audio sudah siap untuk menjajal platform Clubhouse?
Penulis : I Gede Alfian Septamiarsa
Pranata Humas Ahli Pertama Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur