Digitalisasi KUMKM Sebuah Keniscayaan

I Gede Alfian Septamiarsa
Pranata Humas Ahli Muda - Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim
Konten dari Pengguna
12 Juli 2021 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari I Gede Alfian Septamiarsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Digitalisasi untuk KUMKM (sumber foto : pixabay)
ADVERTISEMENT
Keberadaan koperasi sudah ada dari zaman dulu di Indonesia. Bahkan kegiatan koperasi pun diatur melalui UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1. Dalam UUD tersebut dijelaskan bahwa koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional, yang menjadi bagian tidak terpisahkan pada sistem perekonomian nasional.
Sebagai soko guru perekonomian negara, koperasi tumbuh dari kelembagaan bawah melalui koperasi mandiri. Akan tetapi, kelembagaan koperasi ini tidak berjalan begitu baik karena adanya pemanfaatan personal oleh beberapa pengurusnya tanpa adanya keterkaitan usaha.
Tak hanya koperasi yang bisa menggerakkan perekonomian Indonesia, tetapi juga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Perenomian, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap PDB Indonesia sebesar 61,07 persen atau senilai dengan Rp8.573,89 triliun. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.
ADVERTISEMENT
Begitu juga di tingkat provinsi, kontribusi UMKM terhadap perekonomian Jatim pada triwulan pertama tahun 2021 tercatat sebesar 57,25 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Jatim, hingga saat ini, tercatat ada 22.834 koperasi aktif dan 9,78 juta UMKM di Jatim. Keduanya, baik koperasi maupun UMKM berkontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Jatim sehingga menjadi tulang punggung ekonomi di Jatim.
Namun dengan potensi yang sedemikian besar baik di tingkat pusat maupun provinsi, apakah digitalisasi mengubah semua tatanan dan pola kerja dari Koperasi dan UMKM (KUMKM)? Apakah digitalisasi KUMKM sebuah keniscayaan?
Sesuai yang disampaikan Jack Ma, tahun 2030 UMKM akan menguasai 80% perdagangan ekonomi dunia. Sebanyak 99% UMKM akan melakukan perdagangan secara online. Sementara 85% melakukan melalui e-commerce. Artinya ekosistem ini harus berseiring dengan kondisi KUMKM di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Digitalisasi menjadi kekuatan yang luar biasa bagi KUMKM. Para pelaku KUMKM ini harus percaya diri bersinergi dan harus melakukan pengembangannya secara online bentuk e-commerce. Sehingga akan bisa memperluas skala pasarnya. Berbagai langkah pun bisa ditempuh guna mewujudkan digitalisasi pada sektor KUMKM dari segi sumber daya manusia (SDM), teknologi, market, dan sebagainya.
Adaptasi terhadap digitalisasi ini bukan cuma perlu secara sistem, tapi juga pada pemenuhan sumber daya manusia, pemasaran, hingga rantai pasok. Untuk sumber daya manusia, KUMKM perlu meningkatkan kualitas pekerja agar melek digital.
Sementara untuk pemasaran, bisa dilakukan dengan media sosial. Sedangkan rantai pasok, dapat dikembangkan dengan sistem pencatatan yang terintegrasi dan berkomunikasi secara online, sehingga tak perlu tatap muka, apalagi di masa pandemi saat ini.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, UPT Pelatihan Koperasi dan UKM yang ada di berbagai daerah pun bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas KUMKM. UPT ini bisa memberikan penguatan manajerial skill bagi para pelaku KUMKM. Misalnya, di sisi pengemasan atau packaging, desain grafis, digitalisasi, hingga pengolahan yang higienis serta jejaring pemasaran.
Semuanya harus disiapkan kemudian pembelajaran secara online harus dikuatkan. Baik, dari sisi pemasaran hingga di teknis fotografi sebelum produk itu dipasarkan.
Dengan membangun penguatan digitalisasi IT dalam pelatihannya, maka para pelaku KUMKM siap melakukan perdagangan secara online. Bahkan sampai teknis fotografi sebelum mengunggah produk ke media online atau sosial. Apalagi sekarang banyak market place yang digunakan KUMKM untuk mengembangkan usahanya secara digital.
Jika setengah dari pelaku KUMKM telah terintegrasi dalam sistem teknologi dan digital, roda ekonomi nasional akan bergerak lincah, mengingat KUMKM menyerap tenaga kerja Indonesia dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan bisa jadi sektor ini berkontribusi di tingkat internasional. Go Digital KUMKM, Go International KUMKM Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penulis : I Gede Alfian Septamiarsa, S.Sos, M.I.Kom
Jabatan : Pranata Humas Ahli Pertama Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Jatim