3 Bahaya Jika Ibu Hamil Minum Obat Pereda Nyeri Tanpa Resep Dokter

Generasi Milenial
Generasi Milenial
Konten dari Pengguna
31 Januari 2022 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Generasi Milenial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi obat pereda nyeri. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat pereda nyeri. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Rasa nyeri pada perut saat awal kehamilan sering kali membuat ibu merasa tak nyaman. Untuk mengakhiri rasa sakit tersebut, tak sedikit ibu hamil yang memutuskan minum obat pereda nyeri yang banyak dijual di pasaran, seperti paracacetamol dan ibuprofen.
ADVERTISEMENT
Faktanya, ibu hamil yang mengonsumsi obat pereda nyeri tanpa resep dokter berisiko mengalami tiga efek samping berikut ini.

Memengaruhi Kesuburan Embrio

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh University of Edinburgh, penggunaan obat pereda nyeri pada ibu hamil bisa memengaruhi kesuburan embrio. Ovarium yang terpapar obat pereda nyeri selama satu minggu berisiko mengalami kekurangan produksi sel penghasil sel telur.
Jika hal itu terjadi, embrio pun tak bisa berkembang dengan baik dan ibu berisiko mengalami keguguran dini.
Ilustrasi pemeriksaan USG. Foto: Pexels

Risiko ADHD

ADHD (Attention-deficit Hyperactive Disorder) pada anak bisa dipengaruhi oleh apa yang dikonsumsi ibu saat mengandungnya. Salah satunya dari obat-obatan. Sebuah studi menunjukkan bahwa ibu hamil yang mengonsomsi paracetamol secara sembarangan berisiko 30 persen melahirkan bayi yang memiliki gangguan ADHD.
ADVERTISEMENT

Risiko Gangguan Bicara

Selain ADHD, risiko lain yang akan dialami oleh anak dari ibu yang mengonsumsi obat pereda nyeri saat hamil adalah gangguan bicara. Pasalnya, obat-obatan tersebut dapat memengaruhi perkembangan saraf pada janin. Hal itu bisa berdampak pada kemampuan komunikasi pada anak kelak.
Itu tadi tiga bahaya jika ibu hamil minum obat pereda nyeri tanpa resep dokter. Jika rasa nyeri tersebut mengganggu, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter dan minum obat sesuai resepnya. (mit)