Ketika Ibu Hamil Terdiagnosis Kanker, Apakah Janin Tetap Aman?

Generasi Milenial
Generasi Milenial
Konten dari Pengguna
29 November 2021 15:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Generasi Milenial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ibu hamil. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Semua ibu pasti menginginkan kehamilan yang sehat tanpa halangan apapun. Namun, penyakit apapun tetap berpeluang menyerang ibu hamil, terutama penyakit yang cukup parah seperti kanker. Kondisi tersebut diperkirakan dapat terjadi pada 1 dari 1.000 ibu hamil.
ADVERTISEMENT
Jika terdiagnosis kanker saat hamil, apakah janin akan tetap aman?
Menurut seorang ahli dari Tokyo Medical and Dental University, Dr. Shuki Mizutani, janin dari ibu yang terkena kanker memiliki kemungkinan kecil terinfeksi sel kanker tersebut. Hal ini tentunya harus disertai dengan pemantauan medis yang ketat. Oleh karena itu, ibu hamil perlu memeriksakan kondisinya ke dokter secara rutin.
Ilustrasi ibu hamil yang sakit. Foto: Freepik
Sama halnya dengan penderita kanker lainnya. Ibu dapat melakukan kemoterapi sebagai upaya pengobatan. Namun, kemoterapi disarankan untuk dilakukan pada trimester kedua atau ketiga karena risiko pada janin lebih rendah.
Kemoterapi pada trimester pertama berisiko membuat janin cacat lahir atau keguguran. Jika kemoterapi terus dijalankan sampai bayi lahir, ibu dilarang menyusuinya karena ASI dapat terpengaruh dengan obat yang dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
Selain kemoterapi, ibu juga bisa melakukan pembedahan untuk mengangkat sel kanker. Namun, pengobatan ini bergantung pada jenis kanker dan usia kehamilan. Oleh karena itu, konsultasikan ke dokter untuk mendapat penanganan medis yang tepat. (mit)