Tak Hanya Undang Petaka, 5 Tren Modifikasi Motor Ini Bisa Melanggar Hukum

Generasi Milenial
Generasi Milenial
Konten dari Pengguna
7 Januari 2021 9:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Generasi Milenial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi motor modifikasi. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi motor modifikasi. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Tren modifikasi motor setiap tahunnya kian beragam. Para modifikator selalu menyiapkan inovasi-inovasi untuk diterapkan pada motornya.
ADVERTISEMENT
Memodifikasi atau menambah aksesori pada motor memang tak ada salahnya. Namun sayangnya, tak jarang yang justru berakhir merugikan orang lain dan berujung celaka.
Salah-salah, modifikasi sepeda motor malah berujung melanggar hukum. Ada baiknya, sebelum melakukan modifikasi, pikirkan matang-matang. Berikut lima tren modifikasi motor yang justru mengundang malapetaka.

1. Ban Cacing

Ban cacing. Foto: Flickr
Penggunaan ban berprofil tipis dan kecil atau biasa disebut ban cacing sangat berbahaya buat harian. Seharusnya ban jenis ini hanya digunakan untuk momen khusus, seperti drag race.
Grip atau traksi ban ke aspal menjadi tak maksimal, dan berpotensi terjadi slip dan motor tergelincir pada saat dikendarai. Apalagi dalam kondisi jalan basah. Sayangnya, modifikasi ini masih dilakukan beberapa pemilik motor, tanpa memperhitungkan efek negatifnya.
ADVERTISEMENT

2. Lampu Rem Kelap-kelip

Ilustrasi lampu rem. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Berdasarkan aturan standar, lampu rem hanya menyala sekali saja ketika pedal rem diinjak. Namun, pada aksesori ini, lampu rem malah berkelip berkali kali.
Senior Instructor dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, kelap-kelip tersebut jelas mengganggu visibilitas pengendara lain, yang dapat berakibat timbulnya kecelakaan.
“Sebagian orang berpikir bahwa lampu seperti itu bisa membuat pengemudi di belakangnya jadi lebih waspada. Padahal itu salah besar, justru pengemudi yang di belakang bisa buta sesaat bahkan berulang-ulang, akibat dari lampu tersebut. Potensi tertabrak justru jadi lebih tinggi,” ujar Sony, seperti dikutip dari kumparanOTO.

3. Lepas Spakbor Belakang

Ingin bergaya sporty ala-ala motor balap, beberapa orang memodifikasi motornya dengan menghilangkan spakbor belakang buat mobilitas harian. Itu salah besar.
ADVERTISEMENT
Mungkin tak adanya spakbor belakang membuat cipratan air saat berkendara di musim hujan mengenai pengendara di belakang. Ini bisa mengganggu konsentrasi dan visibilitas, sehingga efeknya bisa menimbulkan kecelakaan.

4. Ubah Knalpot Standar

Ilustrasi knalpot motor aftermarket. Foto: dok. Batakastem
Penggantian knalpot standar menjadi racing, akan menjengkelkan pengendara lain. Mulai dari suara bising, sampai letupan knalpot yang tak jarang mengenai wajah pengendara di belakang.
Bila seperti itu, saluran pembuangan seperti itu malah berpotensi memecah konsentrasi pengendara lain, dan fatal akibatnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2009, diatur ambang batas tingkat kebisingan berdasarkan kapasitas isi silinder mesin. Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT

5. Mika Lampu Belakang Bening

Ilustrasi lampu belakang motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Nah, selain lampu rem alay kelap-kelip, modifikasi sepeda motor yang menjengkelkan lainnya adalah mika lampu belakang yang diganti menjadi bening--bukan lagi dilapisi mika merah.
Bukan tanpa maksud, warna mika merah bisa mudah dilihat pengendara lain, walaupun dalam jarak yang cukup jauh, penerangan yang minim dan juga tak menyilaukan.
Nah, bila sudah ada yang telanjur menggantinya dengan mika bening, atau mengubahnya dengan warna lain, sebaiknya kembalikan ke versi standar, sebelum modifikasi sepeda motor kita mencelakai orang lain. (mon)
ADVERTISEMENT