Kerja Sama PPSDM Geominerba dan PT Maruwai Coal Siapkan Auditor SMKP

geominerba
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia sektor Geologi, Mineral, dan Batubara
Konten dari Pengguna
2 September 2022 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari geominerba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto: PPSDM Geominerba
zoom-in-whitePerbesar
foto: PPSDM Geominerba
ADVERTISEMENT
Sebanyak 22 orang pegawai PT Maruwai Coal ikuti Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan secara online. Diklat ini terselenggara hasil kerja sama PPSDM Geominerba dan PT Maruwai Coal.
ADVERTISEMENT
Secara resmi Diklat dibuka oleh Kepala Inspektur Tambang Sunindyo Suryo Herdadi, Senin (15/8/2022) melalui video conference. Turut hadir Kepala Teknik Tambang PT Maruwai Coal Safrudin Sulaiman.
PT Maruwai Coal sebagai perusahaan pertambangan tahu betul kewajiban dalam Menyusun dan menyampaikan laporan SMKP. Sesuai dengan ketentuan Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 185.K/30/DJB/2019 Lampiran II, Auditor internal SMKP wajib memiliki sertifikat pelatihan audit SMKP dari PPSDM Geominerba yang teregistrasi Kepala Inspektur Tambang. Caranya dengan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan.
Selama enam hari (15-20 Agustus 2022) para peserta akan dibekali materi seperti: Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Dasar Keselamatan Operasi (KO), Dasar Hukum SMKP Minerba, serta Penerapan tiap Elemen SMKP mencakup Elemen Kebijakan, Elemen Perencanaan, Elemen Organisasi dan Personel, Elemen Implementasi, Elemen Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Elemen Dokumentasi, dan Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja.
ADVERTISEMENT
Peserta juga akan dievaluasi melalui pemberian tugas selama pembelajaran di kelas serta ujian tertulis di akhir sesi Diklat ini. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan surat keterangan pelatihan implementasi SMKP Minerba dari PPSDM Geominerba yang diregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.
Setelah mengikuti Diklat ini dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja pengelolaan Keselamatan Pertambangan sesuai dengan tugas dan fungsi pekerjaan masing-masing peserta.