PPSDM Geominerba Dan PT Freeport Indonesia Gelar Sertifikasi Juru Ukur Tambang

geominerba
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia sektor Geologi, Mineral, dan Batubara
Konten dari Pengguna
8 September 2022 22:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari geominerba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto: PPSDM Geominerba
zoom-in-whitePerbesar
foto: PPSDM Geominerba
ADVERTISEMENT
PPSDM Geominerba bersama PT Freeport Indonesia gelar Diklat dan Uji Kompetensi Pemetaan Tambang (Juru Ukur Tambang) dalam rangka pemahaman aspek K3 dan Lingkungan oleh juru ukur akan mendukung lebih terjaminnya keselamatan pekerja dan tertatanya pengelolaan lingkungan. Peranan dan tanggung jawab juru ukur akan terkait dengan kegiatan teknis lainnya, khususnya dalam menghasilkan peta-peta yang menjamin terlaksananya kondisi K3 dan Lingkungan yang baik. Selain tanggung jawab langsung pada aspek K3, juru ukur memiliki peran dan tanggung jawab yang sifatnya membantu Kepala Teknik Tambang dalam melaksanakan ketentuan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1827.K/30/MEM/2018.
ADVERTISEMENT
Salah satu tugas dan tangungjawab Kepala Teknik Tambang adalah memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tenaga kompeten yang dimaksud salah satunya adalah juru ukur tambang.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara, Dwi Anggoro Ismukurnianto membuka secara resmi melalui video conference zoom, Senin (5/9/2022). “Salah satu tugas dan tangungjawab Kepala Teknik Tambang adalah memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tenaga kompeten yang dimaksud salah satunya adalah juru ukur tambang. Disinilah peran Saudara sebagai juru ukur tambang akan sangat membantu dan mendukung kelancaran dan keakuratan tugas dan tanggungjawab Kepala Teknik Tambang.” ucap Ismu.
Tercatat sebanyak 24 orang peserta yang mengikuti kegiatan ini selama sebelas hari (5-15 September 2022). Dengan harapan memberikan dasar ilmu, pemahaman dan keterampilan untuk melakukan pengukuran pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hasil yang memenuhi standar.
ADVERTISEMENT
Para peserta juga akan dibekali dua belas materi yang harus dikuasai dan dipahami, yaitu: Penyusunan dan Penerapan Rencana Kerja, Peraturan dan Prinsip K3, Pengetahuan Dasar Penentuan Posisi, Pengukuran Krangka Dasar Pemetaan, Pengukuran Situasi, Detail dan Stakeout, Praktik Pengukuran GPS, Praktik Pengukuran Poligon, Praktik Pengukuran Waterpass, Praktik Pengukuran Situasi Detail, Parktik Pembuatan Peta dan Perhitungan Volumen, Praktik Stakeout, dan Penyusunan Laporan.