news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Salah Arah Draf Perpres Kendaraan Listrik

Muhammad Nur
Dosen, peneliti, dan inovator ITS Surabaya
Konten dari Pengguna
22 Agustus 2017 13:16 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Nur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Motor listrik Gesits buatan ITS (Foto: its.ac.id)
zoom-in-whitePerbesar
Motor listrik Gesits buatan ITS (Foto: its.ac.id)
ADVERTISEMENT
Draf Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan di Indonesia sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia, diukur dari sudut pandang harga diri dan kemampuan.
ADVERTISEMENT
Roh atau nafas draf tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjadikan Indonesia kembali dan terus menjadi pasar bagi produk otomotif bangsa lain.
Draf tersebut hanya mengatur bagaimana adopsi kendaraan listrik di Indonesia dengan cara misalnya mendatangkan atau importasi kendaraan listrik utuh ke Indonesia.
Importasi ini yang akan difasilitasi dengan berbagai macam kemudahan fiskal yang diatur dalam Perpres tadi--jika disahkan.
Yang kedua, dalam hal pengembangan industri kendaraan listrik (Pasal 12) di situ hanya diatur bagaimana industri manufaktur yang akan dikembangkan.
Pasal 12
(1) Pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik dalam negeri meliputi:
a. proses manufaktur industri Kendaraan Bermotor Listrik; dan
b. penyusunan standardisasi industri dan keteknikan Kendaraan Bermotor Listrik disesuaikan dengan manufaktur dalam negeri dan/atau dapat mengadopsi standar yang berlaku secara internasional.
ADVERTISEMENT
Sekali lagi, dengan pasal ini, Indonesia dengan sukarela menjadikan dirinya sebagai pusat produksi kendaraan listrik.
Pertanyaan selanjutnya, kendaraan listrik yang akan diproduksi punya siapa?
Ya tentu punya asing, itupun kalau pihak asing mau. Dalam konsep industri teknologi, nilai tambah terbesar itu ada pada proses penelitian dan pengembangan bukan pada industri manufakturnya.
Memang industri manufaktur dapat menyerap ribuan karyawan. Tetapi tunggu dulu, itu industri jaman dulu.
Dalam beberapa waktu mendatang dengan datangnya gelombang Industri 4, semua pekerjaan manufaktur yang dapat dilakukan oleh manusia akan diambil alih oleh mesin-mesin dan komputer. Ini yang tidak pernah terpikirkan oleh para pengambil kebijakan negeri ini.
Pasar konvensional atau mal sekarang sudah sepi karena sebagian besar pembelinya lari ke pasar online. Di sektor industri pun akan seperti itu, siap-siap saja ribuan karyawan yang nantinya dijanjikan akan diserap oleh industri kendaraan listrik, akan hilang atau tidak ada.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa bertahan sebagai bangsa yang mandiri dan bermartabat, satu-satunya jalan adalah dengan memperkuat kemampuan intelektual bangsa, bukan malah membinasakan kemampuan intelektual bangsa ini dengan rencana Perpres yang aneh ini.
Motor Listrik Gesits (Foto: Gesit Prayogi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Motor Listrik Gesits (Foto: Gesit Prayogi/kumparan)
Kita sepakat bahwa ke depan teknologi transportasi akan menuju ke kendaraan listrik. Makanya beberapa pihak di lembaga litbang dan perguruan tinggi berlomba-lomba untuk menguasai teknologi kendaraan listrik. Dan alhamdulillah hasilnya ada, yang ironis adalah kekuatan intelektual bangsa ini di bidang teknologi kendaraan listrik tidak diakui tetapi malah dibinasakan dengan draf Perpres ini.
Mestinya Pasal 12 memuat aturan bahwa semua industri kendaraan listrik harus menempatkan dan melakukan litbang dan produksi di Indonesia. Akan lebih elegan seperti itu karena dengan adanya kegiatan litbang kendaraan listrik di Indonesia, maka kekuatan intelektual bangsa akan meningkat. Tetapi kalau hanya dijadikan basis produksi dan basis pasar, ya, sangat disayangkan. Mumpung semua negara di dunia masih dalam taraf selevel di dalam kemajuan pengembangan kendaraan listriknya.
ADVERTISEMENT
Indonesia punya kans yang sangat besar untuk menjadi pusat pengembangan kendaraan listrik di dunia, sayangnya pemerintah tidak pernah mau melihat kemampuan anak kandungnya sendiri dalam melakukan penelitian dan pengembangan.
Kans Indonesia untuk berbicara di kendaraan listrik sama besar dengan kans Indonesia (sudah terbukti) untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri di bidang teknologi informatika. Silakan lihat bagaimana Go-Jek, Traveloka, Blibli, dan yang terbaru Tokopedia berhasil mendatangkan investasi puluhan triliun rupiah.
Inilah sebenarnya kekuatan bangsa ini, bukan pada kekuatan otot melainkan terletak pada kekuatan otak anak bangsa. Otot dapat dengan mudah digantikan oleh mesin tetapi otak akan sangat sulit untuk ditiru kemampuannya apalagi digantikan oleh mesin atau komputer.
Saatnya pemerintah mau mengapresiasi kemampuan otak anak bangsa sendiri untuk menuju Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat dan memiliki harga diri.
ADVERTISEMENT
Ubah Pasal 12 itu atau batalkan sekalian, sampai anak-anak Indonesia mampu untuk berbuat yang terbaik bagi bangsanya.
Bung Karno dan para pahlawan akan menangis melihat kita semua yang mau dengan mudah menjadi pasar dan dieksploitasi tenaganya. Kalau konsep pengembangan negara seperti ini terus Indonesia tidak akan pernah mandiri dan merdeka, bahkan di Tanah Air dan rumah kita sendiri.
Perkataan Bung Karno, Berikan aku 1.000 orang tua akan kucabut Semeru dari akarnya, Berikan aku 10 pemuda Indonesia, akan kuguncang dunia, hanya menjadi slogan semu yang kita semua sudah lupakan.
Dan ramalan Bung Karno, bahwa perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, sementara perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri, sepertinya betul-betul terjadi.
ADVERTISEMENT
Mohon maaf para pahlawanku, karena Indonesia tetap belum merdeka sampai saat ini.
Surabaya, 22 Agustus 2017
M. Nur Yuniarto
Motor listrik Gesits (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Motor listrik Gesits (Foto: Istimewa)