Cuma di Makassar, Sepeda Motor Bisa Masuk Jalan Tol

12 Mei 2017 8:06 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Motor masuk tol di Makassar (Foto: Gesit Prayogi/kumparan.com)
Jalan tol hanya untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Itulah tulisan yang kerap kita temukan sebelum masuk ke dalam jalan bebas hambatan.
ADVERTISEMENT
Tapi, saat kumparan (kumparan.com) berkunjung ke Makassar, kondisi sebaliknya terjadi. Ya saat melintasi Tol Ir. Sutami arah Bandara Sultan Hasanuddin, sejumlah motor bisa masuk dan bahkan tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan jaket.
"Ini biasa, memang boleh bila mengantar jenazah ke pemakaman," kata Ringgi, sopir yang mengantar awak kumparan selama di Makassar.
Mereka, lanjutnya, biasanya sudah mengomunikasikan dengan operator jalan tol untuk meminta izin masuk. Rombongan pemotor ini diperbolehkan masuk tanpa membayar.
"Tapi, seharusnya mereka berjalan di pinggir (bahu jalan), bukan di lajur paling kiri," imbuhnya.
Arogan
Selain tak mengenakan perlengkapan keselamatan, aksi pemotor masuk tol di Makassar juga kerap membuat jengkel pengendara lain. Sebab, mereka sering berulah dengan beraksi kasar untuk mendapatkan prioritas di jalan.
ADVERTISEMENT
"Ya saya punya pengalaman mobil digebrak sampai penyok. Padahal, yang namanya pengendara ketika melihat rombongan jenazah pasti akan minggir," katanya.
Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 pasal 38 Ayat (1), dijelaskan bahwa Jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.